BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemerintah Desa Binakarya, Menetapkan 64 KPM Penerima BLT DD Tahun 2023



       Koran Cirebon.Garut - Pemerintah Desa Binakarya melaksanakan Musawarah Desa khusus (Musdesus) penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, Bertempat di Aula Desa Binakarya Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Senin,13 Pebruari 2023

Menurut Kepala Desa Binakarya Asep Zaenal Aripin, Pemerintah Desa Binakarya, Alhamdulillah telah melaksanakan Musdesus dan menetapan penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 berjumlah 64 KPM, yang tersebar di 49 Rt, dan 15 Rw.

Penetapan jumlah KPM tersebut sesuai peraturan Kementerian Desa minimal (10% - 25%) dari Dana Desa, kita ambil yang maksimal 25%, penerima berdasarkan kriteria masyarakat miskin ekstrem, Desabiliatas, dan lansia tunggal.

Dengan harapan BLT DD ini bisa membantu secara langsung kepada calon penerima bagi mereka-mereka yang membutuhkan bantuan pemerintah senilai Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama  satu tahun.

"Selain itu Dana BLT DD juga oleh KPM dapat dipergunakan untuk modal berdagang, juga tidak masalah yang terpenting sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya" Tandasnya 

Lanjut Asep ZA, mengatakan pada kesempatan ini Saya sampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait alokasi Dana Desa yang tahun ini masih tetap berjalan untuk Desa di seluruh Indonesia terkait ada kebijakan-kebijakan yang memang harus kita ikuti.

Sebetulnya kedepan kita berharap pemanfaatan otonomi Desa kewenangan untuk pengelolaan Dana Desa secara full melalui keinginan masyarakat, dan kebijakan diserahkan total kepada masing-masing Desa, jadi tidak ada acuan persentase dari Pemerintah Pusat, tetapi dikembalikan kepada Marwah Desa itu sendiri

Nanti penggunaannya tergantung dari hasil aspirasi yang tersampaikan secara langsung dalam setiap musyawarah ataupun setiap ada perkumpulan perkumpulan yang di inisiasi oleh kelompok-kelompok masyarakat. Harapnya

Ditempat yang sama pendamping lokal Desa Binakarya Rohmat, SE, menambahkan, hari ini BPD dan Pemerintah Desa Binakarya telah melaksanakan Musdesus penetapan calon KPM BLT untuk tahun anggaran 2023, yang mengacu pada Permendesa No 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023, dan PMK no 201 tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa. Ungkapnya 

Terkait besaran anggaran BLT untuk tahun 2023 yang termuat dalam kedua peraturan tersebut ialah minimal 10% dan Maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima. Pungkasnya 

Dalam kesempatan itu turut hadir dari unsur Kecamatan Banyuresmi yang diwakili oleh PMD Aceng Sutia, Babinsa Sertu Bambang Suherman, Babinkamtibmas Bripka Riki Zulfikar, BPD, Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, unsur tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan para ketua rw dan Rt.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: