BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ijtihad UGJ Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

 


    Cirebon.Koran Cirebon.UGJ mengakselerasi program pemerintah yang disebut program  Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MBKM ) dan sudah berlangsung sekitar 2 tahun, UGJ sudah aktif mengikuti program ini, beberapa kegiatan diantaranya PMM ( Pertukaran Mahasiswa Merdeka ) beberapa diantaranya ada Mahasiswa yang berkuliah dalam tanda petik diluar kampusnya selama 3 semester , jadi dalam perjalanan 8 semester diberi kesempatan untuk pengalaman belajar diluar program studinya atau diluar kampusnya.

      Tujuan nya agar mahasiswa menemukan apa yang dia sukai ,apa yang diinginginkan serta kembangkan selain dari keilmuan diprogram studi yang ia tempuh, misalnya mahasiswa fakultas tekhnik dia boleh kuliah di program studi management dan itu akan di akui nanti jimlah SKS nya dalam satu semester bahkan bisa magang ditempat yang sudah di sertifikasi oleh kemendikbud dan berbagai lembaga  atau instansi sqasta lainnya.

     Prof Dr.H.Mukarto Siswoyo , Drs,M.Si Rektor UGJ menjelaskan  " Kita memberikan kesempatan kepada mahasiswa kita untuk mengikuti kegiatan kegiatan yang manfaatnya amat luar biasa sekali bagi mahasiswa,banyak MBKM ini kalo disebutkan satu persatu diantaranya dosen dosen kita diberikan kesempatan untuk memberikan pengalaman belajar diluar kampus dan dosen dari luar kampus juga kita persilahkan bertukar mengajar dikampus kita " paparnya.

         Program unggulan RPL ( Rekognisi Pembelajaran Lampau ) ini rujukannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan  Kebudayaan Risert dan Tekhnologi Republik Indonesia No.41 Tahun 2021 tentang rekognisi pembelajaran lampau ,intinya pemerintah memberikan kesempatan kepada publik untuk mendapatkan kesempatan memperoleh gelar Sarjana atau Magister , yang nungkin pada waktu lampau terhenti dalam rangka menempuh pendidikan itu. Maka dengan ini pemerintah memberikan kesempatan bahkan tidak semua perguruan tinggi diperkenankan menyelenggarakan program ini.

     UGJ merupakan salah satu dari beberapa perguruan tinggi yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakannya, adalah 15   program studi yang menerima mahasiswa dari jalur RPL ,2 program studi di Pasca Sarjana dan 13 di Sarjana., Artinya mahasiswa yang ingin menempuh sarjana tidak harus 8 semester atau tidak harus 4 tahun, karena masa kerja akan diperhitungkan , mungkin jika ada  yang lernah ikut pelatihan A atau B...dan lainnya itu akan di rekognisi oleh aksesor dan akan di konfersi menjadi berapa SKS, ini keuntungannya dan jelas Legal  karena sudah memperoleh sertifikat perizinan yang dinyatakan layak menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau.

   Siapa saja yang bisa mendaftar program tersebut diantaranya kelompok atau mereka yang dulu pernah kuliah dan terhenti jika ada transkipnya dari Perguruan Tinggi asal saat kuliah maka diakui dan diperhitungkan ditambah jika dia sudah bekerja masa kerjanya di hitung serta ada bukti pernah melakukan pelatihan  maka akan di nilai.

      Bahkan para pekerja diinstansi pemerintah atau swastapun bisa mendaftar program ini, bahkan tidak harus delapan semester bisa lima atau empat semester tergantung dari rekognisinya, namun biaya kuliah tetap sama dan di mulai dari semester yang diikuti.

      Mudah mudahan kesempatan baik ini bisa diikuti oleh masyarakat dimanapun berada. 

( prayoga )

Banner

Post A Comment: