BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Berita Tentang Penyalah Gunaan Jabatan Itu Tidak Benar Adanya.Hanya Salah Faham dan Kurangnya Komunikasi

 

Lampung Utara- Koran Cirebon.dilansir dari berita jurnal5. com tentang adanya berita penyalahgunaan wewenang jabatan Seorang Kepala kepala desa semuli Jaya Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung Utara.tidak benar adanya, melainkan itu hanya salah miskomunikasi seorang warga desa yang bernama yuli Rosita. senin(19/05/2023) 

dimana beredar kabar di media masa dengan adanya opini bahwa adanya seorang kepala desa yang menyalahi wewenang jabatan,. berawal dari seorang warga desa yang bernama yulia Rosita yang pada saat itu memerintahkan keponakannya yang bernamabernama Lina anggraini untuk meminta surat rekomendasi dari desa untuk keberangkatan anaknya yang bernama Fani fadila untuk pergi keluar negeri dan menjadi TKW.sesampainya di desa kepala desa Leni kusmilani menanyakan dimanakah yang bersangkutan atau orang tua atau saudara kandung yang mewakili. 

pada saat di tanya keponakan  yuli Rosita mengatakan bahwa  hanya di titipkan surat untuk di tanda tangani. sontak kepala desa menjawab bahwa hal tersebut tidak bisa di lakukan di karenakan ketatnya aturan dan juga sistem di desa dalam mengeluarkan surat menyurat yang mana akan di gunakan untuk dokumentasi penting.sehingga saat hal tersebut di sampaikan  dengan saudara yulia Rosita timbulah kesalah pahaman dari saudara yulia rosita kepada kepala desa semuli jaya dengan membuat stetmen kepada media bahwa kepala desa mempersulit dan tidak mau menanda tangani surat rekomendasi dari desa untuk keberangkatan anaknya. 

saat di temui di kantor desa, kepala desa Leni kusmilani menjelaskan kepada beberapa awak media sesungguhnya itu hanya salah paham dan miskomunikasi dikarenakan saudara Yulia Rosita tidak paham mekanisme dan aturan yang ada di desa semuli jaya. beliau juga sangat menyayangkan sikap dari saudara yulia Rosita yang tidak mau datang dan mengetahui peraturan desa dalam mengeluarkan surat rekomendasi penting apalagi ini menyangkut keberangkatan menjadi TKW.justru hal ini di lakukan saya ingin mengetahui sistem keberangkatan anak ini menjadi TKW seperti apa jangan sampai akan terjadi hal hal yang tidak kita inginkan. 

beliau juga menjelaskan atas beredarnya kabar di media jelas sangat membuat reputasi desa juga nama baik kepala desa menjadi tidak baik. dalam hal tersebut kepala desa Leni kusmilani mengatakan saudara yuli Rosita harus mengklarifikasi kembali kepada media dimana telah membuat suatu pemberitaan tentang dirinya dan juga mencatut nama desa. 

masih di tempat yang sama saudara yulia rosita akhirnya pun hadir di kantor desa untuk suatu permintaan maaf. menurut saudara yulia rosita pada saat itu saya tidak paham dengan aturan yang ada di desa dan juga pada saat itu saya tidak bisa hadir di karenakan tangan saya sakit sehingga tidak bisa membawa kendaraan. dalam hal ini saya meminta maaf atas kesalahan saya juga kesalah pahaman saya kepada kepala desa Leni kusmilani dan kepada pihak desa, dimana telah membuat stetmen yang merugikan nama ibu kades dan desa.karena maksud dan tujuan desa sangat baik demi keamanan anak saya. 

dalam hal ini kesalahpahaman inipun menjadi jelas semoga ke depan bisa menjalin silaturahmi lebih baik lagi. tutup yuli rosita.

(Okyy)

Banner

Post A Comment: