BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemkab Cirebon Terus Percepat Turunkan Angka Stunting

 


   KABUPATEN CIREBON -- Koran cirebon.Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menyebutkan, sepanjang 2023 ini pemerintah daerah sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 15 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat penurunan angka stunting.

Menurut Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu ini, penurunan angka stunting merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Instruksi tersebut disampaikan presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada Rabu (25/1/2023).

Dalam instruksinya itu, Presiden RI menekankan, pada tahun 2024 angka gagal tumbuh atau stunting harus berada pada angka 14 persen. Kabupaten Cirebon merupakan salah satu bagian yang turut andil dalam penurunan angka tersebut.

“Tahun ini adalah tahun terberat untuk berupaya menurunkan angka stunting,” kata Ayu saat melakukan monev ke Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jum'at (13/10/2023).

Berdasarkan data, pada 2023 ini jumlah angka stunting di Kabupaten Cirebon sebanyak 14.014 atau 8,59 persen dari jumlah balita (hasil EPPGBM). Puluhan ribu balita tersebut, menyebar di 28 desa dari sembilan kecamatan.

Ayu berharap, seluruh jajaran yang bertugas mempercepat penurunan angka tersebut tidak hanya sekadar melakukan seremoni saja, melainkan paham akan langkah kerja yang harus digulirkan.

"Upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi lintas sektor. Semua pihak berperan, dari mulai pemerintah daerah, desa, dan tentunya masyarakat," ungkap Ayu.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah desa harus mempunyai data yang valid untuk dijadikan sasaran. Perlu pengkategorian data untuk menjadi sasaran dalam penanganan stunting. 

Pengkategorian data ini mencakup data remaja, calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita, baik balita yang underweight, wasting dan stunting. Hal ini agar memudahkan dalam melakukan intervensi, serta capaian kinerja yang jelas. 

Terhadap balita stunting, lanjut Ayu, yang perlu dilakukan oleh pemerintah desa adalah merujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penatalaksanaan gizi. Namun pastikan, balita tersebut memiliki BPJS dan administrasi kependudukan yang valid. 

"Sementara untuk balita resiko stunting, dapat diberikan PMT berupa makanan bergizi seimbang yang bersumber dari pangan lokal, serta dipantau status gizinya," tambahnya. 

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: