BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sekdis Dinsos Garut dr. Merlinda, Warga Miskin Pastikan Masuk DTKS, Realisasi Program Kemsos RI

 


   Garut -Koran cirebon. Sekertaris Dinas Sosial Garut dr. Merlinda didampingi Kabid limjamsos Linda Hastuti, berikan penjelasan bagi warga miskin agar terjamin biaya pengobatan, agar terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang sudah menjadi ketentuan program pemerintah, ungkapnya di ruang tamu Dinas Sosial Garut Jln. Patriot Tarogong Kidul Garut, Jum'at, 29 September 2023.

"Data DTKS itu merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya" .

Sekertaris Dinas Sosial Garut dr. Marlinda, menjelaskan masalah backup dari pemerintah terhadap masalah kesehatan, awalnya dari program kementerian Sosial namanya SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) yang dilaksanakan oleh semua kabupaten kota termasuk di Kabupaten Garut.

"Bagi masyarakat miskin yang terdata di DTKS atau terdaftar di tujuh kriteria penyakit dan kondisi yang telah ditetapkan, tentunya akan terjamin pembiayaannya selama dalam perawatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit oleh Lapad Ruhama (Layanan terpadu rumah harapan masyarakat)," ujarnya.

Apabila warga masyarakat yang tidak mampu yang tidak terdaftar di DTKS dan juga tidak memiliki BPJS, yang sedang dirawat di rumah sakit maupun di puskesmas, untuk kebijakan masalah biaya pengobatan ada dipihak rumah sakit maupun dipihak puskesmas masing-masing, tandasnya.

Lajut dr. Merlinda kaitan dengan pengusulan data DTKS diusulkan awalnya dari Desa melalui fasilitas fasilitator yang ada di desa, sesuai kriteria yang di update langsung ke kementerian Sosial, Dinas Sosial tidak berhak mengedit apapun, sehingga mutlak untuk masalah penentuan data DTKS keluar dari Kementerian Sosial, tandasnya.

Saat pengusulan DTKS waktunya paling cepat prosesnya 3 bulan bahkan bisa lebih, karena yang mengusulkan tidak hanya dari Kabupaten Garut saja, sebagai penjamin solusinya dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Kita menyiapkan anggaran yang khusus diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu sesui 7 kereteria yang sedang berobat atau tidak bisa membayar biaya perawatan, tetapi ini kuotanya pun terbatas, jelasnya.

Selain itu juga Saya sarankan kepada Pak Kepala Desa, ataupun ke Pak Camat yang di mana warganya untuk membutuhkan informasi boleh meminta kepada kita, agar diberikan sosialisasi ulang, kita siap saja, kapan saja, Asal bersurat ke Dinas Sosial Garut, imbuhnya.

Untuk diketahui bersama Dinas Sosial Garut sudah mempunyai layanan konsultasi untuk masyarakat melalui WhatsApp di No Hp.0813-1111-5125, atau di pelayanan limjamsos melalui link,

https://linktr.ee/linjamsosgarut?utm_source=linktree_profile_share, layanan tersebut semuanya gratis, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni).

Banner

Post A Comment: