BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Warga Kota Cirebon Hadapi Potensi Meningkatnya Pencemaran Lingkungan Hidup

 


   Cirebon.Koran cirebon.Yang berpotensi akan mencurigakan kehidupan warga masyarakat atas Rencana PT Pelindo 2 Untuk  membangun atau menambah tempat penyimpanan atau penampungan sementara tempat penyimpanan atau penampungan sementara(stockpile) Batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon Jawa Barat

Hermantoro kepala staf kota DPD LSM GMBI Cirebon Raya

Cirebon tanggal 17 Oktober 2023.Bahwa berdasarkan penelitian Para pakar.batu bara adalah senyawa yang dapat menyebabkan terbentuknya emisi gas Rumah kaca dan pembakaran 

Batu bara berpotensi mencemari lingkungan dengan senyawa seperti  Nox dan Sox yang menyebabkan hujan asam yang sangat berbahaya

Bagi lingkungan hidup dan berpotensi akan merugikan bagi kehidupan manusia serta partikel partikel  batu bara mengandung zat berbahaya apa bila

Terhirup oleh manusia sehingga untuk meminilasir hal hal tersebut perundang undangan di NKRI mengatur secara ketat terkait dengan proses penambangan

Pengakutan penyimpanan  penampungan sementara (stockpile) dan penggunaan batu bara sebagai bahan bakar serta penanganan limbah batu bara yang termasuk sebagai Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Bahwa keberadaan stockpile  batu bara di kawasan pelabuhan Cirebon di duga menjadi  penyumbatan angka pencemaran lingkungan hidup

Di kawasan kota Cirebon  walaupun beberapa diantaranya perusahaan pengelola stockpile batu bara tersebut telah melaksanakan kewajibannya 

Terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan  namun hal tersebut telah melaksanakan kewajibannya terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan  namun hal tersebut tidak sebanding dengan resiko Negatif yang akan menambah persoalan terhadap kondisi lingkungan hidup

 Bahwa langkah bijaksana apabila baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak memberikan izin atas pembangunan stockpile batu bara yang baru.penambahan stockpile batu bara di kawasan pelabuhan Cirebon 

Dan apabila di perlukan segera lakukan  evaluasi terhadap perizinan stockpile batu bara (eksisting) di kawasan pelabuhan Cirebon

Sehingga potensi tingginya  angka pencemaran lingkungan yang akan merugikan kehidupan warga  masyarakat dapat diminmalisir atau berada dibawah angka ambang pencemaran

Bahwa pasal 28h ayat (1) UUD RI TAHUN 1945 berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal.Mendapatkan Lingkungan Hidup Yang Baik  Dan Sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

Sehingga adanya upaya kegiatan dan atau kebijakan yang dapat berpotensi terciptanya lingkungan hidup yang tidak baik dan tidak sehat.

Yang akan merugikan kehildupan hidupan warga masyarakat .adalah bentuk pelanggaran atau penghianatan terhadap Konstitusi Negara  Kesatuan  Republik Indonesia dan sebagai bentuk pelanggaran  terhadap hak asasi manusia terkait dengan hak setiap orang untuk mendapatkan udara yang bersih tegas  Hermantoro ( Rukma)

Banner

Post A Comment: