BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Video Viral Aksi Perundungan Remaja

 

   Polresta Cirebon.Koran cirebon.Polresta Cirebon merespon cepat menangani aksi perundungan remaja yang videonya viral di media sosial. Diketahui kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/11/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas, IPTU Rusdwianto, S.H, mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Bahkan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga langsung memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku dengan disaksikan para orang tua, pemerintah desa, dan juga Ketua KPAID Kabupaten Cirebon terkait peristiwa tersebut.

"Dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa hal yang telah disepakati semua pihak. Di antaranya, pihak keluarga korban tidak membuat laporan sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, remaja yang melakukan tindakan tersebut tidak diproses hukum, dan telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, antara pihak korban dan pelaku juga sudah saling memaafkan.

Selain itu, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa orang tua dari remaja yang melakukan tindakan tersebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.

"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," katanya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: