DKI JAKARTA - Koran Cirebon Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap GL yang membuat candaan Tentang Zakat Dan Sholat sambil ditertawai oleh jemaahnya, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama islam tersinggung.
Terhadap Candaan GL dengan membandingkan persepuluhan dengan 2.5 % sambil memperagakan rukuk (sholat muslim) sambil tersenyum adalah perbuatan yang tidak patut dibuat candaan karena hal tersebut sangat sakral dan berpotensi menyinggung perasaan antar umat ber agama.
Memperhatikan situasi Media Sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap untuk membuat Laporan Polisi terhadap GL untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat sehingga hal tersebut telah dipercayakan dan diserahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak yang berwajib.
Pitra Romdoni Nasution ,SH.MH selaku kuasa hukum pelapor berharap laporan ini ditindak lanjuti dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antar umat beragama,ungkapnya
Dalam jumpa pers yang diterima pada hari Sabtu,20 April 2024 Terhadap hal tersebut, Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, SH telah membuat Laporan Polisi Resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 19 Januari 2024.DPN KPI berharap agar masyarakat tetap tenang dan jangan cemas tentang terkait video ceramah pendeta GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Polda metro jaya,tegas Sapto Wibowo Sutanto,SH.
(Rukma/piem).
Post A Comment: