BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolsek Banyuresmi, Menindak Tegas, Serta Mengamankan Motor Kenalpot Brong

 


      Garut - Koran Cirebon.Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut, bersama unsur Forkofimcam melaksanakan kegiatan razia motor berkenapot tidak standard (brong), betempat di wilayah hukum Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu, 19 Mei 2024.

"Dalam kesempatan Operasi Razia kendaraan bermotor dipimpin langsung Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman S.ip., S.Pdi., didampingi Panit Reskrim, Panit II Intel, Kasium, Kanit Provost, 3 Anggota Piket jaga, 2 Anggota Koramil 1110/Banyuresmi, dan Kasi Trantib dan 2 Anggota Satpol-PP."

Menurut Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.i., operasi razia motor, dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, terhadap anak muda yang masih mengunakan knalpot racing, dan brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban di jalan, telah berjalan dengan tertib, dan humanis, ungkapnya.

"Dari hasil Razia yang telah dilaksanakan, berhasil diamankan sebagai barang bukti antara lain; 15 kendaraan motor berkenalpot racing/bising, 2 kendaraan bermotor tanpa surat-surat (motor mio warna merah, satria warna silver)," tuturnya.

"Dengan adanya kegiatan razia ini, bertujuan untuk meminimalisir kendaraan yang masih menggunakan kenalpot brong, selain itu guna meningkatkan kesadaran bagi anak muda yang masih mengunakan kenalpot brong, untuk memakai kenalpot sesuai spesifikasi tekhnis, ujarnya.

Lanjut Kapolsek Banyuresmi, kedapan pihak Kepolisian akan terus melaksanakan razia kendaraan motor, yang tidak memakai pelat nomor (TNKB), dan motor tanpa STNK, hingga masyarakat sadar bahwa pentingnya memahami tentang peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam tata tertib di jaln umum, jelasnya.

Diharapkan warga masyarakat agar kendaraan dilengkapi sesuai dengan kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi spesifikasi tekhnis, tandasnya.

Ditempat yang sama salah satu orang tua Ujang Abdul Rohman, dihadapan anggota kepolisian menghancurkan kenalpot brong, karena kesal anaknya jatuh dari motor.

Menurutnya, kenalpot brong, bisanya memicu kecepatan tinggi dan juga tidak dapat mendengar suara kelokson motor lain atau mobil yang akan menyalip, sehingga bisa saja menimbulkan kecelakaan, ungkapnya.

Lanjut Ujang sangat mendukung terhadap pihak kepolisian untuk terus secara rutin melakukan razia kenalpot brong apa lagi diwilayahnya kecamatan Banyuresmi banyak anak sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dapat menggangu orang yang sedang sakit. Pungkasnya .

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: