BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Respon Bupati Nina Agustina Terkait Postingan Netizen Yang Namanya Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

 


   Indramayu.Koran Cirebon- Respon Bupati Indramayu Nina Agustina mengecam keras akun Facebook milik Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi setelah terungkap adanya postingan  yang menyebut-nyebut namanya dikaitakan dengan kasus Vina Cirebon yang sedang Viral saat ini . Selasa (21/05/24).

Keduanya mengunggah postingan sebagai berikut: "Vina : -Sebelum 7 Hari- Apa iya? salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh Pantes....". Unggahan itu sontak menuai komentar beragam dari netizen.

Sementara Kasus pembunuhan Vina Cirebon  kembali bergulir setelah 8 tahun berlalu kini muncul kembali sehingga semakin memicu penasaran publik. Pasalnya, kematian Vina dan kekasihnya Eky di temukan beberapa kejanggalan sehingga menetapkan 3 Tersangka lainnya  yang kini menjadi DPO Aparat penegak hukum kepolisian.

Hal itu tak lepas dari viralnya film layar lebar "Vina: Sebelum 7 Hari".Seiring berkembangnya waktu, rumor-rumor liar terkait kasus ini bermunculan hingga menyeret nama para petinggi.Setelah menyeret nama mantan  istri Bupati Cirebon kini Nama Bupati Indramayu Nina Agustina ikut terseret di sebut sebut.

Merespon hal tu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengatakan bahwa unggahan tersebut dinilai akan melahirkan asumsi negatif. Pasalnya, pengunggah sudah menyeret nama Bupati yang sebetulnya beliau  tidak tahu menahu soal kasus tersebut.   

Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami, itu isu liar yang berbahaya dan harus dihentikan,

Lanjut Oce, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyoal postingan akun Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi. Pihaknya akan mengumpulkan materi yang beredar di media sosial untuk kemudian mempidanakan kedua warganet tersebut " Kata Oce terlihat geram.

Kita lihat nanti ya, setelah semua materi  terkumpul, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini semata sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak mengunggah postingan yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan tentu saja agar kondusifitas daerah tetap terjaga," tegas dia. Selain Nina, adik kandung sang Bupati pun ikut dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon. Adalah Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiardi Bachtiar, Wakil Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta." Tutup Oce .

(Agus)

Banner

Post A Comment: