BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Mahasiswa BEM-PPNP Desak Pemkab 50 Kota dan APH Perhatikan Nasib Warga Kenagarian Harau*

  Sumbar | Ketua BEM-Koran Cirebon. PPNP, Payakumbuh, Hanif Hasibuan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dan APH membantu untuk segera menyelesaikan permasalahan warga Jorong Sungai Data, Jorong Landai, Jorong Hulu Aia, Nagari Harau, Kecamatan Harua.  Warga Kenagarian Harau tersebut mengalami dampak negatif akibat penyerobotan pengrusakan Lahan oleh mafia Asing-aseng.

  Desakan tersebut mahasiswa BEM-PPNP disampaikan saat kunjungan Ke kenagarian Harau kamis (27/1/2025) pukul 13.30 WIB.

  Mahasiswa BEM-PPNP menekankan bahwa permasalahan warga Kenagarian Harau, yang telah beberapa kali dimediasi di Jorong Landai, sudah seharusnya menjadi perhatian serius pihak eksekutif."Sudah seharusnya Pemkab 50 Kota memperhatikan nasib masyarakatnya, dan menindak lanjuti semua wali Nagari yang bermasalah di Pemkab 50 kota" tegas BEM-PPNP.

  Ia berharap Pemkab 50 Kota dan pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk mencari solusi dan memastikan warga Kenagarian Harau mendapatkan hak-haknya dan keadilan. Dampak penyerobotan pengrusakan lahan oleh mafia tanah asing-aseng, ini harus menjadi perhatian utama.

  "Kami selaku BEM-PPNP akan terus membantu aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keadilan bagi mereka," tambah Hanif.  Ia juga meminta rekan-rekan media untuk terus menjalankan tugas jurnalistiknya dalam membantu masyarakat.  "

  Permasalahan yang dialami warga Kenagarian Harau ini menyoroti pentingnya penyerobotan pengrusakan lahan ulayat warga yang memperhatikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.  Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam memberikan ijin penyelenggaraan di masa mendatang.


*#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: