BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

GMOCT Soroti Maraknya Peredaran Tramadol Marak diduga di Antapani Saat Idul Fitri,Diduga Pelajar Terlibat

 *Rilis Resmi GMOCT*


  Bandung –31 Maret 2025.Koran Cirebon. Peredaran obat keras jenis tramadol (TM) diduga masih marak di wilayah hukum Polsek Antapani, ironisnya selama Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025. 

   Informasi ini diperoleh dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Ungkap.id, yang tergabung dalam GMOCT.  Lokasi peredaran obat tersebut terpantau di sekitar Jl. Jatihandap, samping toko burung Yang mengkhawatirkan, sejumlah pembeli diduga merupakan pelajar.

  Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat,tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan terutama oleh remaja, berdampak serius bagi kesehatan mereka yang masih dalam tahap pertumbuhan.

  “Kami sering melihat anak-anak sekolah yang diduga membeli obat ini di beberapa lokasi tertentu, Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

  Waketum GMOCT, Asep Riana, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran tramadol ini."Ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita.  Diperlukan tindakan tegas dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk memberantasnya," tegas Asep.

  Sementara itu,Bid OKK Tri Sam dari GMOCT menyoroti kurangnya pengawasan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian. "Kami berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan razia di titik-titik rawan, khususnya di sekitar Jl. Jatihandap.  Tindak lanjut yang tegas juga sangat penting untuk memberikan efek jera," ujar Tri Sam.

  Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.  Namun, masyarakat berharap aparat segera bertindak untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap generasi muda.  GMOCT akan terus memantau perkembangan situasi dan melaporkan perkembangannya kepada publik.

#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: