BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

   Bandungan, 7 Mei 2025 (GMOCT). Koran Cirebon – Dugaan praktik intimidasi dalam proses pelunasan kredit kendaraan kembali mencuat di Bandungan, Kabupaten Semarang.  Kali ini, seorang warga bernama Mujiyanto mengaku diduga mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengatas namakan PT Adira Finance. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

  Mujiyanto, yang merupakan debitur aktif, menyebut dirinya diduga  mendapat ancaman dari seorang pria berinisial FR yang mengaku sebagai kolektor PT Adira. "Saya diancam akan dipenjara jika tidak segera melunasi tunggakan mobil," ujarnya.Tak berhenti di situ,diduga tekanan juga datang dari dua makelar berinisial TN dan AG.

  TN disebut menagih uang muka (DP) sebesar Rp11 juta untuk pelunasan cepat atau pelsus. Dana tersebut, menurut Mujiyanto, disalurkan melalui AG, yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Adira. Namun belakangan, diketahui bahwa AG bukan bagian dari internal perusahaan, melainkan pihak eksternal yang diduga bekerja sama dengan TN.

  Situasi ini membuat Mujiyanto dan keluarganya merasa tertekan secara psikologis. “Kami tidak tenang, setiap hari merasa takut,” ucapnya lirih. 

  Akhirnya,mereka pun berencana membawa kasus ini ke Polda Jawa Tengah untuk mencari keadilan.

  Sementara itu, tim redaksi yang berupaya mengonfirmasi pernyataan Mujiyanto mendapat bantahan dari pihak-pihak terkait. FR mengklaim tidak pernah mengintimidasi, dan TN menegaskan hanya menagih kembali DP yang disebut telah disetorkan.Ungkapnya.

  Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Bandungan. Mereka berharap agar proses pelunasan kendaraan dapat berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan atau campur tangan pihak-pihak yang tidak resmi.

  Pihak PT Adira Finance hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.

#No Viral No Justice.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: