Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT).Koran Cirebon – Diduga polemik tambak udang Vanami di Dusun Nyamplungsari, RT 06 RW 01, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, terus berlanjut.
Selain pencemaran lingkungan yang telah dikonfirmasi oleh uji laboratorium,operasional tambak tersebut juga diduga menimbulkan kerugian bagi petani di sekitar lokasi.
Karena, diduga pembuangan limbah dan bau menyengat dari tambak mengakibatkan gagal panen dan penurunan kualitas hasil pertanian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang telah merekomendasikan penutupan sementara tambak milik Rochmat dan Suwitno tersebut menyusul tuntutan Aliansi Kesetiakawanan Sosial.
Meskipun demikian, ironisnya diduga tambak tersebut hingga kini masih beroperasi,tokoh-tokoh masyarakat setempat pun turut mendesak penutupan tambak Vanami ini.
Menurut pantauan media online KabarSBI yang tergabung dalam Team Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT),
Diduga sumber yang dirahasiakan identitasnya mengungkapkan bahwa, tambak tersebut berjarak hanya satu meter dari bibir pantai, diduga melanggar aturan yang berlaku.
Diduga tambak tersebut disewakan oleh Julius, seorang warga Jakarta, kepada Rochmat dan Suwitno. Perkumpulan Aliansi Masyarakat juga telah sebelumnya meminta penutupan tambak ini.
Diduga adanya Kerugian petani akibat pencemaran lingkungan semakin memperkuat desakan penutupan tersebut.
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, "Kasus ini menjadi sorotan penting bagi kita semua,karena Pencemaran lingkungan akibat aktivitas usaha tidak boleh dibiarkan, terlebih jika merugikan masyarakat sekitar.
Kami mengapresiasi langkah cepat DPRD Pemalang, namun mendesak agar rekomendasi penutupan sementara segera dieksekusi.
Penting juga untuk memastikan agar pemilik lahan dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas diduga adanya kerusakan lingkungan dan kerugian petani yang terjadi."
"Tokoh masyarakat meminta bantuan ketum GMOCT untuk menyuarakan tambak udang vanami di desa nyamplung sari untuk ditutup".
Diduga penutupan sementara tambak udang Vanami akan berlangsung hingga pemenuhan dan perbaikan persyaratan sesuai SOP CBIB terpenuhi, termasuk memperhatikan usia tebar dan waktu panen.
DPRD Pemalang akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan proses pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi petani terdampak agar berjalan lancar.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, kenyataan dilapangan tambang tersebut masih buka/beroperasi.
#No Viral No Justice.
(Team GMOCT)
Post A Comment: