BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Truk Dump Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Satu Sopir Luka Parah

  Jember, (GMOCT). Koran Cirebon – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan penjaga di Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kalisat, Jember, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.  Sebuah truk dump pengangkut pasir tertabrak kereta api yang tengah melaju dari Jember menuju Banyuwangi.  Akibatnya, sopir truk mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Truk mengalami kerusakan berat.

  Informasi yang dihimpun Kabar SBI Jember, yang merupakan anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyebutkan, kecelakaan diduga terjadi karena truk dump tidak berhenti saat kereta api mendekat.  Ketiadaan palang pintu dan penjaga perlintasan membuat sopir truk tidak menyadari kedatangan kereta api.

  Akibat kecelakaan ini, operasional kereta api sempat terganggu.  Evakuasi dan perbaikan jalur kereta api pun dilakukan.  Petugas kepolisian, tim dari PT KAI, dan warga sekitar langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.

  Kapolres Jember menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas.  "Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.  Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api," ujarnya.

  Untuk mencegah kejadian serupa, beberapa langkah perlu dilakukan, antara lain:

  Pemasangan palang pintu:  Perlintasan kereta api tanpa palang pintu harus segera dilengkapi dengan palang pintu otomatis untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan.

  Peningkatan pengawasan:  Peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta api perlu dilakukan secara intensif.

  Sosialisasi:  Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api harus terus digencarkan.

  Dengan adanya upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan ini, diharapkan kecelakaan serupa dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat terjamin.

#No Viral No Justice.

Reporter: Gunawan Wage

Sumber: KabarSBI.com (Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: