BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi


   Magelang, Jawa Tengah (GMOCT) 29 Juli 2025. Koran Cirebon – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan.  

  Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala desa.  Kejadian ini berujung pada pelaporan resmi ke Mapolres Magelang pada Senin (26/7/2025).

   Beberapa perwakilan warga, didampingi kuasa hukum mereka dari Miftakhul Munir, SH., MH & Rekan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  juncto Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

  “Kami berharap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perkara ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Miftakhul Munir kepada wartawan.  Ia menambahkan bahwa aksi demo telah merusak reputasi Pemdes Wonogiri dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.  Proses hukum diharapkan dapat mengungkap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menegakkan keadilan bagi warga.  

  Pihaknya, mendesak penyidik Polres Magelang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus ini.

   Salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa banyak tanda tangan bawahan kepala desa yang dipalsukan.  Perbuatan ini dinilai melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi.  Mereka berharap Polres Magelang segera memproses oknum kepala desa tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mendesak kepala desa untuk turun dari jabatannya.

   Saksi-saksi pelapor juga memberikan kesaksian serupa, menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan. Mereka berharap Polres Magelang segera menindaklanjuti laporan dan memproses kepala desa yang diduga bertindak sewenang-wenang.

  Warga Desa Wonogiri secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.  Mereka berharap oknum kepala desa ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  

  Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

#noviralnojustice.

#polrestamagelang.

#polri.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: