BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Polresta Cirebon Tertibkan Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Ciledug

 


  Polresta Cirebon.Polda Jabar. Koran Cirebon — Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan melaksanakan kegiatan penertiban pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dipusatkan di depan Samsat Ciledug, Desa Bojongnegara, dan menyasar langsung pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

  Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., serta Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., dan turut melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas dan gabungan personel Polresta Cirebon.

  Dalam pelaksanaan penertiban ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

  Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya pengendara roda dua.

  "Kegiatan ini bertujuan agar pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ini juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegas Kapolresta Cirebon.

  Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi perlengkapan berkendara sesuai standar, seperti menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

  Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon.

  Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban serupa dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas.

  Sebagai bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Cirebon menegaskan akan terus menggencarkan penertiban yang serupa terhadap pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: