BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

    Majalengka (GMOCT) 23 Agustus 2025. Koran Cirebon – Aktivis anti korupsi dan pemerhati sosial, Saeful Yunus, SE.MM, menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka.           Menurutnya, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-undang, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

   "Dugaan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah saat ini salah satu contoh tidak sesuai RAB dan Spek sehingga bisa menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Saeful Yunus kepada media kabarsbi.com, Sabtu (23/08/2025).

 Informasi ini kemudian diperkuat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi tersebut dari media online Kabarsbi, salah satu anggotanya.

   Saeful Yunus menduga, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek RSUD Majalengka beserta empat oknum pengusaha lainnya sengaja melakukan pengurangan volume pekerjaan demi mendapatkan keuntungan besar. Ia juga menyoroti dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka oleh sekelompok kontraktor yang diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Majalengka.

   Menurutnya, praktik monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terindikasi bermasalah. Paket pekerjaan dimenangkan oleh segelintir oknum pengusaha dengan cara diduga curang dan hanya dibagikan kepada pihak-pihak tertentu.

   Saeful Yunus menduga, para oknum pengusaha dan dinas terkait diduga melakukan kongkalikong untuk menguasai proyek di Pemkab Majalengka dengan tidak menggunakan E-Purchasing Versi 6, melainkan E-Katalog Versi 5 yang telah ditutup secara permanen pada 31 Juli 2025.

   "Jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan, maka nasib jasa kontraktor lainnya yang tidak kebagian paket proyek akan terancam bubar alias bangkrut," tegas Saeful Yunus.

   Ia juga menyebutkan beberapa rekanan atau kontraktor yang diduga ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa, yakni CV. Bima, CV. Multi Brother, CV. Darmawan Jaya, CV. Hasbi Karya, dan CV. Inti Raya.

   Menurut informasi yang beredar, Bupati Majalengka telah memerintahkan kepada para pengusaha yang sedang mengerjakan proyek untuk segera melakukan pendekatan persuasif agar situasi menjadi kondusif. Namun, oknum pengusaha tersebut diduga mengabaikan instruksi Bupati karena memiliki backing yang kuat.

   Saeful Yunus menirukan obrolan antara penguasa dan oknum pengusaha yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus ini hanya akan bertahan selama seminggu dan akan tergerus oleh isu demo mahasiswa di Jakarta.

#noviralnojustice.

#bupatimajalengka.

#rsudmajalengka.

#gmoct.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: