JAKARTA. Koran Cirebon - Diduga peredaran obat keras HCL di Cilangkap, Jakarta Timur, sangat mengkhawatirkan dan jelas cukup terorganisir dengan baik.
Pasalnya, diduga adanya keterlibatan “oknum’ berseragam aktif yang nakal.
Seperti hal nya diduga toko di Jalan Raya cilangkap kecamatan cipayung. Terlihat penjual pil koplo dengan leluasa mengedarkan kepada semua kalangan tanpa rasa takut, sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi diduga koordinator lapangan bernama Fadli enggan memberikan informasi secara terbuka soal menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer diduga tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE), mengingat bahaya obat tersebut banyak menyasar kalangan pelajar.
Justru sebaliknya, Fadli pun dengan gagah dan lantang untuk diberitakan tempat usahanya, sehingga seolah-olah dirinya kebal dengan aturan hukum yang berlaku, serta diduga menunjukan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Silahkan saja naikin berita, saya tidak takut," cetus Fadli dengan nada menantang, Kamis (28/8/2025).
Dalam hal ini, keterlibatan unsur pengurus warga dalam mengawasi lingkungan harus terus digalakkan.
"Masyarakat berharap dan meminta kepada pak Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas diduga pengedar pil setan itu, karena kami tidak mau generasi muda khususnya yang ada di Wilayah ini terjerumus oleh penggunaan obat keras itu," tegas sumber Memed (nama samaran).
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik yang akrab di sapa Syamsul angkat bicara.
“Dalam hal ini kalau memang benar tentunya diduga ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi.
Jika ditemukan diduga adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” jelas Syamsul saat dimintai keterangan di Jakarta.
"Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa diduga di wilayah Hukum polsek ciracas, pil koplo mudah didapat, atau mungkin peredaran pil koplo diduga menjadi lahan basah bagi kebanyakan “oknum” tak bertanggung jawab, Siapa bermain?," kritiknya.
(Amos)
Post A Comment: