BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?


   Nagan Raya, Aceh (GMOCT) Jumat 8 Agustus 2025. Koran Cirebon  – Dinas Inspektorat Kabupaten Nagan Raya diterpa isu serius. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan pelaksana pemerintahan desa, justru diduga menjadi tameng bagi para kepala desa yang terlibat skandal penggelapan Dana Desa.

   Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam organisasi tersebut. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan diduga adanya indikasi aliran "setoran" dari sejumlah kepala desa bermasalah ke oknum Inspektorat.

   Diduga uang haram itu menjadi "pelicin" agar kasus tidak diproses, laporan ditahan, atau audit dimanipulasi.

   Akibatnya, kepala desa yang diduga menilep ratusan juta rupiah uang rakyat masih bebas berkeliaran, bahkan diduga masih tetap memimpin desa seolah tidak terjadi apa-apa!

   Bahkan diduga "Kalau setorannya lancar, semua aman. Mau berapa pun dana yang digelapkan, bisa diatur," ungkap salah satu narasumber internal, dengan nada geram.

   Diduga skema busuk ini dinilai telah merusak sistem pengawasan dan memperparah pembusukan moral di tingkat desa. Dana yang seharusnya untuk membangun infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan membantu warga miskin, justru diduga masuk kantong pribadi – dan diduga Inspektorat disebut ikut menikmati hasilnya.

   Masyarakat kini menuntut agar APARAT PENEGAK HUKUM, KPK, dan Ombudsman RI segera turun tangan. Bukan hanya diduga kepala desa yang harus diseret, tetapi juga diduga oknum Inspektorat yang ikut bermain dalam skema korupsi berjamaah ini.

   Apakah Dinas Inspektorat Nagan Raya masih layak dipercaya? Atau diduga sudah menjadi sarang penyelamat penjahat anggaran? Rakyat menunggu tindakan tegas – bukan sekadar janji basi.pungkasnya.

#noviralnojustice.

#naganraya.

#ombudsmanri.

#aceh.

#gmoct.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: