Nagan Raya, Aceh (GMOCT) Jumat 8 Agustus 2025. Koran Cirebon – Dinas Inspektorat Kabupaten Nagan Raya diterpa isu serius. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas anggaran dan pelaksana pemerintahan desa, justru diduga menjadi tameng bagi para kepala desa yang terlibat skandal penggelapan Dana Desa.
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam organisasi tersebut. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan diduga adanya indikasi aliran "setoran" dari sejumlah kepala desa bermasalah ke oknum Inspektorat.
Diduga uang haram itu menjadi "pelicin" agar kasus tidak diproses, laporan ditahan, atau audit dimanipulasi.
Akibatnya, kepala desa yang diduga menilep ratusan juta rupiah uang rakyat masih bebas berkeliaran, bahkan diduga masih tetap memimpin desa seolah tidak terjadi apa-apa!
Bahkan diduga "Kalau setorannya lancar, semua aman. Mau berapa pun dana yang digelapkan, bisa diatur," ungkap salah satu narasumber internal, dengan nada geram.
Diduga skema busuk ini dinilai telah merusak sistem pengawasan dan memperparah pembusukan moral di tingkat desa. Dana yang seharusnya untuk membangun infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan membantu warga miskin, justru diduga masuk kantong pribadi – dan diduga Inspektorat disebut ikut menikmati hasilnya.
Masyarakat kini menuntut agar APARAT PENEGAK HUKUM, KPK, dan Ombudsman RI segera turun tangan. Bukan hanya diduga kepala desa yang harus diseret, tetapi juga diduga oknum Inspektorat yang ikut bermain dalam skema korupsi berjamaah ini.
Apakah Dinas Inspektorat Nagan Raya masih layak dipercaya? Atau diduga sudah menjadi sarang penyelamat penjahat anggaran? Rakyat menunggu tindakan tegas – bukan sekadar janji basi.pungkasnya.
#noviralnojustice.
#naganraya.
#ombudsmanri.
#aceh.
#gmoct.
(Team GMOCT)
Post A Comment: