BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Oknum Anggota Polsek Leles Garut Diduga Terima Upeti dari Mafia Obat Keras Jenis G

   Garut, 1 Agustus 2025. Koran Cirebon – Dugaan praktik suap terkait peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, menguak.  Oknum anggota Polsek Leles diduga menerima uang koordinasi dari pemilik toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.  Informasi ini diperoleh dari investigasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang didukung oleh laporan dari media online Katatribun.id.

   Beberapa toko di Kecamatan Leles dan Kadongora diduga menjadi pusat peredaran Tramadol dan Eximer.  Keberadaan toko-toko ini di Jalan Raya Leles Km 13 Haruman, Jalan Raya Pasar Baru Kadongora Telagasari, dan Jalan Raya Leles No. 89 Haruman, telah dikonfirmasi oleh pemiliknya, yang berinisial R.  Yang mengejutkan, R menawarkan sejumlah uang kepada tim investigasi GMOCT sebagai imbalan untuk menghentikan pemberitaan.

   Lebih lanjut, seorang yang mengaku bernama Arip (berlogat Aceh) menghubungi tim investigasi GMOCT dan meminta agar pemberitaan terkait toko-toko tersebut dihentikan. Arip mengklaim telah berkoordinasi dengan Kanit Polsek Leles, Kasat Narkoba, dan seorang yang disebut "Pak Maman".  Pernyataan ini menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

   Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan video rekaman percakapan dengan Arip kepada Humas Polres Garut, IPDA Adi, pada tanggal 29 Juli 2025.  Dalam rekaman tersebut, Arip diduga menyebutkan nama Kasatreskrim, Kapolsek, dan jajaran Polsek Leles sebagai pihak yang menerima atensi terkait peredaran obat-obatan tersebut.  Meskipun Humas Polres Garut telah menerima laporan dan menyatakan akan menindaklanjuti, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut.

   GMOCT berharap Polres Garut segera menyelidiki dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam dugaan praktik suap ini.  Peredaran obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius bagi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberantasnya.  Kasus ini menjadi sorotan dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pihak kepolisian.

#noviralnojustice.

#polri.

#poldajabar.

#polresgarut.

#polsekleles.

#stopnarkoba.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: