BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polrestabes Semarang Bongkar 163 Kasus Narkotika Sejak Awal Tahun

 


    Semarang. Koran Cirebon – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Semarang kembali membuahkan hasil. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 163 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak Januari 2025 hingga awal Agustus ini.

   Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan bahwa dari ratusan perkara tersebut, 149 kasus merupakan tindak pidana narkotika, sementara 14 lainnya terkait obat terlarang dan psikotropika. “Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan 195 orang tersangka. Rinciannya, 66 orang berperan sebagai pengedar dan 129 lainnya sebagai penyalahguna,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/8/2025).

  Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain sabu-sabu seberat 7,34 kilogram, ganja 6,1 kilogram, tembakau sintetis (sinte) 31,5 kilogram, alprazolam 19.060 butir, serta 242.760 butir obat keras. “Seluruh barang bukti akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Semarang,” tegasnya.

  Dari seluruh kasus, terdapat tiga perkara menonjol yang berhasil diungkap. Kasus pertama, penyitaan sabu-sabu seberat 2,49 kilogram pada 27 Februari 2025 di Dermaga Nusantara Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. Dua tersangka berinisial R.S. (46) dan M.S. (46), warga Pontianak, diamankan dalam penggerebekan tersebut.

  Kasus kedua terjadi pada 23 Juli 2025 di sebuah rumah di Jalan Kwaron II, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk. Polisi membongkar produksi ilegal obat keras dengan tersangka A.B.M. (35). Barang bukti yang diamankan mencapai 110.270 butir obat keras dan 570 butir alprazolam.

  Perkara ketiga adalah pengungkapan sabu-sabu seberat 2,88 kilogram di kos-kosan Jalan Bima, Kelurahan Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah. Tersangka D.K. (39) yang diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar, ditangkap pada 23 Juli 2025.

   Polrestabes Semarang menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Wiwit.

  (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: