Kota Cirebon -Koran Cirebon. Tanggal 20 bulan November 2025. Proyek normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon sudah dijadwalkan yang akan berjalan pada bulan Januari, paling lambatnya bulan Februari. Satpol PP Kota Cirebon memastikan akan melayangkan surat teguran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan dibantaran sungai sukalila pada bulan Desember 2025.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, Pihaknya sudah melalui sosialisasi kepada para PKL yang di sungai sukalila. kami sudah mulai memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para PKL di Sukalila hingga 4 hari kedepan. ini masih surat himbauan dan sosialisasi belum surat teguran.
Pendataan Satpol PP Kota Cirebon terdapat 242 lapak PKL yang tersebar di empat titik. jalan Sukalila Selatan ada 66 lapak terdiri dari 42 figura, 11 sepatu, 4 pangkas rambut, 9 penjahit, dijalan Sukalila Utara ada 81 lapak, termasuk 1 masjid.
Dijalan Kalibaru Utara ada sebanyak 58 lapak terdiri dari 47 tanaman hias, 10 dagangan umum, dan 1 TPS, sedangkan dijalan Kalibaru Selatan ada 37 lapak yang terdiri 3 barang bekas atau furniture, 34 lapak lainnya. para pedagang nantinya akan direlokasi ke Pasar Pagi Kota Cirebon. PKL nya nanti dialokasikan di Pasar Pagi, kayaknya sudah cukup disana saja. pungkasnya.
(Rukma/piem)



Post A Comment: