BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Cawas Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa ke RS, Penanganan Dilakukan Secara Persuasif

 

    Polres Klaten,Polda Jateng. Koran Cirebon — Polsek Cawas, Polres Klaten, mengevakuasi sekaligus mengantar seorang warga dengan gangguan jiwa berinisial S (65) dari Desa Bendungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis, Selasa (02/12/2025).

Evakuasi dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah adanya masukan dari warga dan keluarga terkait kondisi yang bersangkutan. Dalam proses evakuasi, petugas menerapkan upaya persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Setelah diberikan pengertian, yang bersangkutan bersedia menjalani perawatan medis dan diantar langsung menggunakan mobil dinas Polsek Cawas.

"Melalui upaya persuasif, S kemudian kami antar ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten." Ungkap Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa, SH.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Cawas melibatkan 3 pilar desa, Dinas Sosial Kecamatan Cawas, bidan desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keselamatan pasien sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Menurut warga sekitar, kondisi S yang telah mengalami gangguan kejiwaan kurang lebih 30 tahun memerlukan penanganan lebih lanjut demi kebaikan pasien dan lingkungan.

"Kami bersama 3 pilar desa dan instansi terkait lainnya melaksanakan evakuasi atas masukan warga dan keluarga bapak S, agar pasien mendapatkan penanganan kesehatan dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan." 

Saat ini pasien telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. R.M. Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan dan perawatan medis sesuai standar pelayanan kesehatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan aparat desa dan kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga langkah pertolongan bisa dilakukan secara cepat, tepat.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: