BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Res Narkoba Polres Majalengka Tindak Lanjuti Video Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin di Dawuan

 

  Polres Majalengka, Polda Jabar. Koran Cirebon – Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial terkait dugaan penjualan obat sediaan farmasi tanpa izin edar, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan di wilayah Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga merupakan warga setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Res Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait video yang beredar di media sosial, Unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Aan Cunirwan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.N. yang diduga terkait dengan video tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan baik terhadap yang bersangkutan maupun di lokasi kejadian dan tempat tinggalnya.

Namun, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar.

Selanjutnya, Sat Res Narkoba Polres Majalengka juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk meningkatkan pengawasan serta mengimbau agar segera melaporkan apabila ditemukan kejadian serupa di kemudian hari.

Dengan langkah cepat ini, Polres Majalengka menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: