BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!

   Koran Cirebon. Kabupaten Semarang,29 Mei 2026 – Pasca viral dan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Ketua GIBAS Fighting Camp Fahry Ramadhan, hingga elemen masyarakat luas terkait aksi gerombolan oknum ormas LMPI yang mendatangi rumah Kabiro KabarSBI.com Kuningan, Dadan Sudrajat, kini muncul fakta baru yang makin membongkar ketidakkonsistenan pernyataan pimpinan tertinggi ormas tersebut.

Di dalam rekaman video yang menyebar luas, terdengar jelas ancaman pembunuhan bernada kasar: "Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia" (Artinya: Kamu mengganggu LMPI, mati kamu). Aksi teror dan ancaman itu dilakukan beramai-ramai tepat di depan kediaman wartawan, sengaja direkam lalu dikirimkan ke korban hingga memicu kemarahan publik. Kini, Ujang Jenggo yang mengaku sebagai Ketua LMPI Cabang Kuningan, tampak kelimpungan memberikan penjelasan, bahkan memberikan dua pernyataan berbeda di dua kesempatan berbeda.

Satu Mulut, Dua Cerita Berbeda.

Dalam tulisan berita yang dimuat situs Majalah Konstan, Ujang Jenggo membantah keras tuduhan intimidasi. Ia berdalih bahwa kedatangan anggotanya ke lokasi bukan untuk mengejar atau mengancam wartawan KabarSBI, melainkan semata-mata mencari oknum internal mereka sendiri yang berinisial UC. Menurutnya, oknum UC itulah yang dianggap merugikan dan merusak nama baik organisasi, sehingga mereka mendatangi lokasi untuk urusan internal.

Namun, penjelasan itu berubah 180 derajat saat Ujang Jenggo berbicara dalam wawancara video yang diunggah akun TikTok @saepulpemred. Di sana, ia justru mengakui bahwa rombongannya memang mencari wartawan KabarSBI. Alasannya bukan urusan anggota, melainkan untuk mengklarifikasi isi pemberitaan mengenai dugaan mark-up anggaran pengadaan soal ujian di SMP Negeri se-Kabupaten Kuningan. Ujang menilai berita itu tidak sesuai standar jurnalistik karena menurutnya pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Asep NS: Ini Bukti Mereka Tidak Konsisten!

Melihat adanya ketidaksinkronan dan perbedaan narasi yang mencolok itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS diruang kerjanya, angkat bicara tegas lewat tanggapan videonya.

"Sudah jelas-jelas di dalam rekaman video yang mereka buat sendiri terdengar kalimat ancaman 'Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia'. Video itu sengaja dibuat di depan rumah wartawan, sengaja dikirimkan ke yang bersangkutan untuk menakut-nakuti, dan akhirnya menyebar ke publik. Lalu sekarang muncul dua keterangan yang saling bertolak belakang. Ini jelas menunjukkan ketidakkonsistenan, mencerminkan ketidakjujuran, dan menjadi bukti kuat ada hal yang berusaha ditutupi," tegas Asep NS.

Ia pun membenarkan langkah hukum yang diambil pihak KabarSBI.com dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan didampingi kuasa hukum, karena tindakan teror dan ancaman nyata tersebut jelas melanggar hukum dan hak asasi.

Tupoksi Ormas Bukan untuk Jadi "Alat" Pihak Tertentu.

Lebih jauh, Asep NS mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi ormas yang sesungguhnya menurut peraturan yang berlaku. Secara ringkas, ormas memiliki tugas: menjaga persatuan bangsa, melestarikan nilai norma dan etika, mengembangkan semangat kebersamaan, serta ikut mewujudkan tujuan negara. Sementara fungsinya adalah sebagai wadah kegiatan anggota, sarana pembinaan, penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Jika dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, pertanyaan saya terbuka untuk Ujang Jenggo: KabarSBI dan GMOCT memberitakan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sebuah instansi pendidikan. Kenapa LMPI Kuningan yang malah kebakaran jenggot? Apakah instansi yang kami beritakan sudah melapor kepada Ujang Jenggo atau ke LMPI? Atau jangan-jangan LMPI ini sengaja bertindak sebagai BACKING? BACK UP?" Tanya  Asep NS.

Ia menegaskan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan adalah instansi atau individu yang diberitakan, merekalah yang berhak mengajukan hak jawab atau melakukan klarifikasi, bukan ormas yang tidak terkait. Padahal, KabarSBI maupun seluruh anggota media di bawah naungan GMOCT selalu membuka lebar ruang hak jawab dan jalur pengaduan, baik melalui mekanisme internal maupun lewat Dewan Pers.

"Jangan Coba-coba Intimidasi Wartawan!"

Asep NS mengingatkan kembali bahwa sejatinya media massa dan ormas sama-sama memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya LMPI Kuningan bersinergi dengan wartawan untuk bersama-sama meluruskan persoalan dugaan korupsi atau penyimpangan dana pendidikan demi kepentingan masyarakat luas, bukannya malah membuat kegaduhan dan mengancam nyawa jurnalis yang sedang bekerja.

Di akhir pernyataannya, Asep NS memberikan peringatan keras dan tegas kepada siapa saja yang berani mengganggu kemerdekaan pers:

"Jangan pernah coba-coba mengintimidasi profesi wartawan! Jiwa korsa kami bersatu padu. Profesi kami dilindungi tegas oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, tegas disebutkan oleh Mabes Polri dan Dewan Pers: Selama karya jurnalistik berdasar fakta dan data, itu tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat secara perdata. Kami tidak akan diam jika kawan kami diganggu!"

GMOCT dan seluruh anggotanya kini terus mengawal perkembangan laporan di Polres Kuningan, menuntut agar pelaku dan dalang ancaman segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya.

#noviralnojustice #polreskuningan #poldajabar #tangkapoknumormasLMPI #stopintimidasiterhadapwartawan.

#GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: