BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Korban Mengadu ke KCD IX Pendidikan, Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Lari dari Tanggungjawab

 

  KOTA CIREBON. Koran Cirebon – Telah terjadi sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum guru SMKN 1 Kedawung berinisial DI, menuai perhatian publik.

Oknum tersebut diduga melakukan aksi ugal-ugalan atau tidak mentaati ketentuan lalulintas yang berujung pada tabrakan dengan sebuah mobil, Kamis (15/5).

Kejadian bermula saat DI mengendarai mobil berwarna merah di Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, tepatnya setelah perlintasan kereta api.

DI diduga melaju dengan ugal-ugalan hingga menabrak bagian belakang mobil rental jenis Toyota Innova berwarna hitam.

Alih-alih bertanggung jawab, pengemudi mobil merah tersebut justru langsung melarikan diri. Sopir mobil rental yang tidak terima langsung melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran di sepanjang Jalan RA Kartini.

Upaya pelarian DI akhirnya terhenti tepat di depan Mapolsek Utbar, Polresta Cirebon.

Ironisnya, pasca kejadian tersebut, pihak oknum guru justru meninggalkan lokasi tanpa ada niat menyelesaikan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami pemilik mobil rental.

Upaya Mediasi yang Alot, Asih selaku Komisaris dari perusahaan pemilik mobil rental tersebut, merasa sangat dirugikan.

Ia segera mendatangi Polsek Utara Barat (Utbar) dan Polsek Kedawung untuk mempertanyakan kejadian tersebut. Tak hanya itu, Asih juga mendatangi SMKN 1 Kedawung guna mengonfirmasi status DI.

"Pihak sekolah, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, membenarkan bahwa DI memang benar merupakan tenaga pengajar (guru) di SMKN 1 Kedawung. Mereka menjanjikan akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada kepala sekolah dan yang bersangkutan," ujar Asih kepada awak media, Minggu (24/5).

Namun, sejak kejadian pada Kamis (15/5/2026) hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi tidak kunjung membuahkan hasil.

Asih mengaku telah empat kali mendatangi SMKN 1 Kedawung dan selalu mengisi buku tamu, namun pihak sekolah dinilai tidak kooperatif karena tidak kunjung mempertemukannya dengan DI.

Melihat sikap tidak transparan dari pihak sekolah, Asih akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X di Jalan Cipto, Kota Cirebon, pada Jumat (22/5/2026).

Kedatangan Asih disambut baik oleh pihak KCD yang langsung berkoordinasi dengan bagian pembinaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Meski telah direspons oleh pihak KCD, hingga saat ini oknum guru berinisial DI tersebut masih belum bisa ditemui oleh pihak korban.

Arief Yolando, Ketum Bikers Journalist Indonesia (BJI) ikut mengomentari hal ini. Menurutnya Guru yang berinisial DI ini patutnya memberikan contoh yang baik sebagai warga negara.

"Ini jelas, DI oknum Guru ini tidak memiliki Itikad yang baik untuk menyelesaikan perkara lalulintas ini. Harusnya jika dilihat profesinya, DI memberikan contoh yang baik. Karena Profesi Guru adalah profesi yang mulia," Katanya.

Arief menyarankan agar Korban melaporkan perkara ini ke Lembaga Pembinaan ASN seperti BKPSDM wilayah terkait.

"Yang terdekat adalah atasannya ditempat kerja yaitu Kepala Sekolah. Dan karena tak ada itikad, harus diberikan sanksi administratif. Juga bisa di lanjutkan pelaporannya ke Unit Gakkum Polres Cirebon Kota agar ada efek jera," Tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMKN 1 Kedawung terkait ketidakhadiran DI dalam agenda mediasi yang diharapkan pihak korban.

Publik kini menanti sikap tegas dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait perilaku oknum pengajar yang diduga tidak mencerminkan sikap tanggung jawab tersebut.

 (Firda Asih)

Banner

Post A Comment: