BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Mudah dan Cepat, Layanan SKCK Full Online Lewat Polri Super App Sat Intelkam Polres Majalengka

  

   Polres Majalengka, Polda Jabar. Koran Cirebon . Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mentransformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan transparan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penguatan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi "Polri Super App" di Sat Intelkam Polres Majalengka, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan peningkatan kualitas pelayanan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna mendukung program Polri yang Presisi dalam memberikan kemudahan akses bagi warga Kabupaten Majalengka yang membutuhkan dokumen SKCK.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, menjelaskan bahwa inovasi layanan digital ini bertujuan untuk memangkas waktu tunggu dan meminimalisir antrean di loket pelayanan. Dengan mendaftar melalui aplikasi, masyarakat dapat mengurus dokumen kapan saja dan di mana saja.

"Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan Polri Super App, pemohon cukup melakukan pengisian data secara mandiri melalui smartphone. Ketika datang ke ruang pelayanan Sat Intelkam Polres Majalengka untuk proses pencetakan, pemohon cukup membawa fotokopi KTP saja," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Proses ini dinilai sangat efisien karena pemohon tidak perlu lagi mengisi formulir manual di lokasi. Setelah data diverifikasi melalui sistem, petugas akan langsung mencetak dokumen SKCK yang telah diajukan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan publik yang bebas pungli dan mengedepankan kepuasan masyarakat.

"Sinergitas antara kemajuan teknologi dan keramahan petugas di lapangan adalah kunci utama kami dalam mewujudkan pelayanan prima. Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini, sehingga pengurusan administrasi kepolisian menjadi lebih praktis dan akuntabel," tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: