CIREBON, KORAN CIREBON – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan kembali mencuat di Kota Cirebon. Kali ini, aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Ketua RT di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, melalui unggahan status di aplikasi WhatsApp. Kejadian ini memicu gelombang reaksi dan kecaman dari kalangan pewarta.
Permasalahan ini bermula ketika sejumlah wartawan berupaya melakukan investigasi terkait proyek BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang berlokasi di Kelurahan Drajat. Karena tidak menemukan penanggung jawab di lapangan, para wartawan kemudian menempuh jalur formal dengan melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak BBWS guna mendapatkan informasi yang akurat mengenai proyek tersebut.
Surat audiensi secara resmi dimasukkan ke kantor BBWSCC pada Kamis (25/06/2026). Namun, selang dua hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (27/06/2026), koordinator tim audiensi dihubungi melalui sambungan telepon oleh seseorang berinisial AP yang mengaku sebagai Oknum Ketua RT 03 Kelurahan Drajat.
Berdasarkan keterangan sejumlah wartawan yang turut dihubungi oleh AP, oknum tersebut diduga melontarkan perkataan bernada intimidatif. Puncaknya, muncul status WhatsApp dari AP yang dianggap merendahkan profesi wartawan, yang kemudian tersebar luas di kalangan awak media.
Menanggapi hal tersebut, aktivis muda yang juga seorang jurnalis, Arsy Al Banzary, melayangkan kecaman keras. Ia menilai narasi yang dibangun AP dalam status WhatsApp-nya sangat tidak pantas dan menjatuhkan marwah jurnalis.
"Saya mengecam keras statement tersebut. Jelas di situ dia menyebut istilah 'Wartawan Bodrex', merendahkan profesi wartawan, bahkan membandingkannya dengan pengamen," tegas Arsy, Minggu (28/06/2026).
Selain menyoal penghinaan, Arsy yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bikers Journalist Indonesia, mempertanyakan kapasitas dan keterlibatan AP dalam proyek pemerintah tersebut. Ia heran bagaimana surat resmi yang ditujukan kepada BBWS bisa diketahui oleh seorang oknum ketua RT.
"Rekan-rekan ini menyampaikan surat ke BBWS, lalu tiba-tiba dihubungi oleh AP. Ini yang menjadi pertanyaan besar, apa korelasi AP ini dengan proyek tersebut? Lalu, dari mana oknum RT itu bisa tahu ada surat masuk ke BBWS?" tanya Arsy.
Arsy menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait insiden tersebut. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam tindakan oknum tersebut.
"Nanti akan kita kaji lebih dalam lagi. Jika nantinya ditemukan unsur-unsur melawan hukum, tentu kami tidak akan segan untuk melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun oknum yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan tersebut.
(Tim)





Post A Comment: