BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pria Asal Jakarta Modus Rental Motor Via Whatsapp, Diamankan Polisi

  KORAN CIREBON. Polres Garut,Polda Jabar – Jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.J. (30), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap satu unit sepeda motor milik usaha rental di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pelaku diamankan setelah korban berhasil melacak keberadaannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban sebagai pemilik usaha rental sepeda motor, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta dan hendak menyewa kendaraan. Setelah bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, korban menyerahkan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2021 untuk disewa selama satu hari dengan nilai sewa Rp195.000.

Keesokan harinya, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan sudah tidak aktif. Berbekal identitas yang sebelumnya diberikan oleh penyewa, korban kemudian melakukan pencarian hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berhasil menemukan terduga pelaku yang saat itu sedang mengamen dan segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Kabupaten Garut guna menjalani proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F. yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan. Pelaku juga mengaku bersama rekannya sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi.

Hingga saat ini, keberadaan rekan pelaku masih dalam pencarian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp28 juta. Polisi telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam upaya pencarian.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya sekaligus menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan. 

"khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi identitas penyewa serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak pidana serupa." Ujar AKP Agus saat ditemui awak media.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: