BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Firda Asih


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: Romdon :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : Dliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

  MAGELANG, Koran Cirebon – Pemberitaan yang dimuat di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam wadah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor ‘Sidang Etik’ Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas”, akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dan sikap tegas dari pihak pengawas internal kepolisian.

Mengetahui harapan yang disampaikan Umi Azizah selaku pelapor, yang diwakili kuasa hukumnya pengacara kenamaan dari Kota Bandung, Marlundu Lumban Raja, S.H., agar proses pemeriksaan dan sidang etik profesi terhadap Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo serta Kanit Reskrim Aiptu Armanto dijalankan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat, Kepala Seksi Propam Polres Magelang, AKP Risyanto, memberikan jawaban pasti.

“Pihak kami akan bekerja Tegak Lurus, profesional, dan berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi Propam sebagaimana mestinya,” tegas AKP Risyanto saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut AKP Risyanto menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan kode etik, pihaknya selalu berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta seluruh arahan dan perintah pimpinan yang berlaku . Tugas utama Propam adalah memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga disiplin, serta menangani setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan adil, tanpa ada yang ditutupi maupun dilindungi.

GMOCT Apresiasi Sikap Tegas: Minta Tak Ada Lagi Praktik Tebang Pilih

Merespons pernyataan tegas AKP Risyanto tersebut, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, yang menyampaikan pandangan mewakili Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyampaikan apresiasi yang tinggi.

“Kami sangat mengapresiasi sikap dan pernyataan tegas yang disampaikan Bapak AKP Risyanto. Sikap seperti ini yang kami harapkan dari pengawas internal,” kata Asep NS.

Namun demikian, Asep NS juga menegaskan pesan keras agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami ingatkan, jangan sampai terulang lagi, lagi, dan lagi hal-hal yang bernuansa diskriminasi dalam menangani laporan masyarakat. Pihak kepolisian juga harus tegas, jangan ‘tebang pilih’, dan jangan merasa terganggu meskipun hal ini dinilai bisa memengaruhi citra. Justru dengan menindak tegas yang salah, citra kepolisian akan makin terangkat,” tambahnya.

Fakta yang terungkap dalam kasus ini sangat mendasar dan menyakiti rasa keadilan publik. Diketahui, Aiptu Armanto selaku Kanit Reskrim Polsek Grabag sendiri pernah mengakui secara terbuka bahwa pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Umi Azizah, masih memiliki hubungan saudara dengannya. Hal inilah yang kemudian membuat penanganan kasus dinilai berat sebelah, tidak profesional, dan akhirnya mendorong kuasa hukum melaporkan keduanya ke Propam.

GMOCT Akan Terus Kawal: Tegak Lurus Bukti Masih Banyak Polisi Baik.

Akhir pernyataannya, Asep NS menegaskan komitmen GMOCT untuk tidak berhenti di tengah jalan.

“GMOCT dan seluruh anggota media yang tergabung akan terus mengawal kasus ini sampai titik akhir, sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh Ibu Umi Azizah, baik sebagai korban penggelapan maupun korban ketidakadilan penanganan perkara,” tegasnya.

Menurut penilaian GMOCT, apabila janji “Tegak Lurus” yang disampaikan Kasie Propam itu benar-benar dijalankan nyata, maka hal itu menjadi bukti nyata dan pesan positif bagi masyarakat Kabupaten Magelang. Bahwa di balik keberadaan segelintir oknum yang kurang baik, ternyata masih banyak anggota kepolisian yang jujur, amanah, profesional, dan benar-benar hadir untuk menjaga hukum serta melayani rakyat.

#noviralnojustice

#siepropampolrestamagelang

#propampoldajateng

#propammabespolri

#polsekgrabag

#Gabungan Media Online dan Cetak Ternama(GMOCT)

(Tim GMOCT)

Banner

Post A Comment: