BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang

 

  KORAN CIREBON. SRAGEN, 16 Juli 2026 – Sidang Praperadilan atas nama Teguh Riyanto di Pengadilan Negeri Sragen dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian berlangsung penuh haru. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan, Sandiwartanews.

Suasana ruang sidang berubah emosional ketika ayah dan ibu Teguh Riyanto yang telah lanjut usia tidak mampu menahan air mata menyaksikan proses persidangan yang menyangkut nasib putra mereka. Di hadapan Majelis Praperadilan yang dipimpin Hakim Tunggal, kedua orang tua tersebut menyaksikan kembali perjalanan panjang perkara. Menurut mereka, masalah ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami Teguh Riyanto pada 21 April 2025. Hingga saat ini, mereka menilai putranya belum memperoleh kepastian hukum yang diharapkan, padahal Teguh justru telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca‑kaca, kedua orang tua hanya berharap proses peradilan berjalan secara adil berdasarkan fakta‑fakta yang terungkap. Sebagai masyarakat awam terhadap hukum dan memiliki keterbatasan ekonomi, mereka menyampaikan harapan agar keadilan tidak membedakan antara rakyat kecil maupun mereka yang memiliki kekuasaan. Air mata keduanya terus mengalir sepanjang persidangan. Bagi mereka, ruang sidang bukan sekadar tempat berperkara, melainkan tempat menggantungkan harapan terakhir agar putra mereka memperoleh perlindungan hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyampaikan apresiasi terhadap jalannya persidangan yang dinilainya berlangsung tertib dan objektif.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dari fakta‑fakta yang telah disampaikan dalam persidangan hari ini, kami meyakini permohonan praperadilan kami memiliki dasar hukum yang kuat. Kami percaya Hakim Tunggal akan memutus perkara ini secara mandiri, objektif, berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rikha Permatasari menegaskan bahwa tugas kuasa hukum adalah memastikan seluruh hak dasar klien terlindungi melalui jalur hukum yang tersedia.

Sementara itu, Teguh Riyanto menyampaikan harapannya agar proses peradilan benar‑benar melahirkan kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Saya hanya berharap keadilan masih berkumandang di Pengadilan Negeri Sragen. Saya menyerahkan seluruh proses kepada Majelis Hakim dan percaya bahwa kebenaran akan dinilai berdasarkan fakta serta alat bukti yang dihadirkan di persidangan,” ucap Teguh.

Tim Kuasa Hukum menyatakan akan terus menghormati seluruh tahapan persidangan serta berharap putusan yang nantinya dijatuhkan benar‑benar mencerminkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan sebagaimana tujuan utama penegakan hukum di Indonesia.

“Keadilan tidak boleh diukur dari kekuatan maupun kelemahan seseorang, tetapi harus ditegakkan berdasarkan hukum, fakta, dan hati nurani,” tutupnya.

#noviralnojustice.

#PnSragen.

#TeguhRiyanto.

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

No Pengaduan: 082117586761.

(Team GMOCT)


 

 

Banner

Post A Comment: