BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Empat Pelaku di Amankan, Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati


  KORAN CIREBON. Polresta Pati.Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Jakenan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di warung kopi milik ABS (34) di Desa Plosojenar. Korban sekaligus pelapor melaporkan aksi perusakan yang dilakukan sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga merusak sejumlah fasilitas warung sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban maupun pengunjung.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya kursi tempat duduk, galon air isi ulang, dan lampu penerangan teras. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, yakni AMP (16) dan ESU (23) yang berada di lokasi saat kejadian.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan AKP Heru Purnomo mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

"Begitu menerima pengaduan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian," ujar AKP Heru.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas empat terduga pelaku, yakni AP alias K (17), AZM (23), AFF alias S (16), dan EDS (19). Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas lebih dahulu mengamankan AFF alias S (16) di kediamannya. Selanjutnya, tiga terduga pelaku lainnya datang secara kooperatif ke Polsek Jakenan untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu orang kami amankan terlebih dahulu, kemudian tiga lainnya datang secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa galon air yang pecah, kursi kayu yang rusak, batu bata ringan, batu kali, sebilah pedang sepanjang sekitar 70 sentimeter bergagang kayu, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

AKP Heru menegaskan penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, para terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," tegas AKP Heru.

AKP Heru juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, aksi premanisme, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam agar petugas dapat memberikan respons dan penanganan dengan cepat.

 #Humas Resta Pati.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: