BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

  PEMALANG.Jateng– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa (28/7/2026) malam. Informasi ini dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media anggota yaitu Detikperistiwa yang telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Lokasi yang disegel meliputi ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta dua unit hunian yang berlokasi di kawasan Perumahan Mutiara Residence. Kedua rumah tersebut masing-masing berada di Blok B dan Blok C perumahan itu, yang diketahui merupakan milik kontraktor berinisial O. Pihak yang bersangkutan disebut-sebut memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Kehadiran rombongan petugas KPK pada malam hari itu langsung memancing kerumunan warga sekitar. Sejumlah kendaraan yang diduga sebagai kendaraan dinas lembaga antirasuah terlihat terparkir di titik strategis sebelum proses pemasangan tanda segel dilakukan.

Salah satu warga setempat bernama Ardi menceritakan awal mula ia mengetahui peristiwa tersebut: "Tadi awalnya ibu-ibu pada bertanya-tanya, kok ada mobil terparkir di perempatan dan terlihat ramai. Setelah saya periksa, ternyata sedang berlangsung proses penyegelan itu."

Terkait hunian di Blok C, Ardi menambahkan bahwa warga sekitar tidak terlalu mengenal sosok pemiliknya. "Rumah di Blok C ini kami jarang lihat pemiliknya, katanya disewakan dan tidak pernah berinteraksi dengan warga lain. Ada kabar yang menyebutkan pemiliknya bekerja di dunia media," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai dasar hukum penyegelan maupun dugaan perkara apa yang sedang diselidiki. Namun tindakan ini diduga berkaitan erat dengan penelusuran kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya, apakah akan berlanjut ke penggeledahan, penyitaan barang bukti hingga penetapan status tersangka.

GMOCT selaku wadah gabungan media membuka seluas-luasnya ruang Hak Jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan atau ingin meluruskan isi pemberitaan ini dapat menyampaikannya melalui saluran resmi yang tertera di bawah.

#noviralnojustice

#gmoct

#kpk

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Info Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: