BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Narkoba Polres Majalengka Komitmen Perang Lawan Narkoba, Gulung Pengedar Sabu dan Sita 35 Paket Siap Edar


  KORAN CIREBON.Polda Jabar.Polres Majalengka. Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi secara masif generasi penerus bangsa dari bahaya laten peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak tegas tanpa kompromi. Langkah represif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pemutusan mata rantai peredaran zat adiktif berbahaya demi mewujudkan wilayah hukum Kabupaten Majalengka yang bersih dari narkoba, aman, sehat, dan kondusif, Kamis (16/07/2026).

Keberhasilan pengungkapan kasus menonjol penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu ini dilakukan di bawah pengawasan Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., dan digawangi langsung oleh Unit I Sat Narkoba di bawah pimpinan Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. Petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang tersangka pria berinisial TH (27), seorang wiraswasta asal Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, yang diduga kuat berperan aktif sebagai pengedar sabu jaringan lokal.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2026 sekira jam 13.30 WIB. Petugas yang telah mengantongi informasi lapangan bergerak melakukan pengintaian dan berhasil mencegat tersangka TH di pinggir jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti awal berupa 1 paket narkotika jenis sabu.

Aparat bergerak melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka yang berada di Lingkungan Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka. Hasilnya, di lantai kamar tidur tersangka, petugas menemukan gudang penyimpanan sabu berukuran paket siap edar. Sebanyak 35 paket sabu berhasil disita dengan rincian akumulatif yang terbungkus rapi di dalam plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan mencapai 26,10 gram.

Selain puluhan paket sabu, petugas Unit I Sat Narkoba menyita rentetan barang bukti penunjang yang tersimpan di dalam kamar berupa 4 buah pipet kaca, 2 buah korek api modifikasi, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dus bekas HP Samsung M51 warna putih, gunting, lakban hitam, solasiban coklat, serta beberapa pak plastik klip bening berbagai ukuran (besar, sedang, kecil), cotton buds, tissue, dan sedotan boba. Turut diamankan dari tersangka yakni 1 unit handphone merk ZTE Blade A52 warna emas serta 1 unit kendaraan roda dua Honda Revo warna kuning dengan Nopol E 2316 VT yang kerap digunakan sebagai sarana transportasi transaksi haram tersebut.

Atas perbuatan melanggar hukum tersebut, tersangka TH kini mendekam di ruji besi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihak Sat Narkoba kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan BAP saksi dan tersangka, gelar perkara awal, cek kesehatan, melakukan pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta melakukan pengembangan mendalam guna mengejar asal mula barang bukti dan jaringan pengedar di atasnya.

(Asih)

Banner

Post A Comment: