BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Aliansi Buruh Cirebon Dorong DPRD dan Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Sikapi Perkeliruan di SPX Express Arjawinangun

CIREBON, Aliansi Buruh Cirebon (ABC) menggelar Audiensi bersama Ketua DPRD melalui Komisi IV, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jaw
Aliansi Buruh Cirebon mendorong DPRD dan Pengawas Dinas Ketenagakerjaan menyikapi perkeliruan di SPX Express Arjawinangun (14/8).

CIREBON, Aliansi Buruh Cirebon (ABC) menggelar Audiensi bersama Ketua DPRD melalui Komisi IV, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (14/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD yang di wakili R. Hasan Basori SE., M.Si., Ketua Komisi IV Muhidin beserta jajarannya, juga di hadiri pula perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Audiensi tersebut bermula dari Aliansi Buruh Cirebon yang menduga SPX Expres Arjawinangun Cirebon dalam pengupahan tidak sesuai dengan norma Undang-undang yang berlaku.

Bahkan upah yang diberikan jauh dibawah UMK Kabupaten Cirebon dan masih termasuk upah harian lepas. Hal itu luput dari pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan para pihak terkait. 

"DC SPX EXPRES Arjawinangun harus memperjelas status pegawainya. Apakah sebagai kemitraan atau memang betul sebagai pekerja," ujar Wawan wakil dari Aliansi Buruh.

Dalam Audiensi tersebut, Ketua Aliansi Buruh Cirebon Akmal Subhan juga ikut menyampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran norma Ketenagakerjaan pada kegiatan operasional SPX EXPRES Arjawinangun Cirebon.

"Saya tau persis kegiatan pekerja di DC SPX EXPRES tersebut. Fungsi dari DC itu semua sama yaitu pendistribusian barang dan para pekerja agar di berikan upah yg layak sesuai dengan ketentuan Undang-undang yg berlaku," katanya.

Akmal meminta kepada Anggota Dewan untuk memberikan kewenangannya dalam menyelesaikan perkara ini. Karena di dalam kegiatan pekerja tersebut di temukan kegiatan yang memenuhi beberapa unsur yaitu ada perintah, ada pekerjaan, ada upah dan ada perjanjian," jelasnya.

Nurcholis selaku Anggota DPRD Komisi IV berpesan agar para pihak terkait segera turun tangan dan memastikan juga meluruskan permasalahan yang ada ini.

"Kalau memang betul mereka bekerja dan ada 3 hal yang sudah terlihat bisa dijadikan syarat hubungan industrial antara perusahaan dan tenaga kerja. Harus clear juga Hak dan Kewajiban yang jelas. Untuk pembinaan, Wasnaker juga harus meng evaluasi lebih detail, hal-hal yg sekiranya merugikan pekerja bisa kita hindari," paparnya.

Di sesi terakhir Audiensi, Wakil Ketua DPRD R. Hasan Basori menekankan permasalahan pekerja seperti ini harus segera diselesaikan.

"Perkara ini harus segera di selesaikan dengan para pihak terkait, agar tidak adalagi para pekerja di Kabupaten Cirebon yang menerima upah tidak layak atau tidak sesuai dengan UMK," tutupnya.(*Tedi)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: