BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Imigrasi Cirebon Perkuat Pengawasan WNA di Indramayu

 

  

   Kabupaten Indramaya - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Juntinyuat di Kabupaten Indramayu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cirebon dalam hal ini di Kabupaten Indramayu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, mengatakan rapat koordinasi Timpora menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar anggota.

"Rapat Timpora kali ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi antara anggota Timpora, Kita juga sharing informasi mengenai pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya di Kabupaten Indramayu," kata Komang kepada wartawan pada Kamis (20/8/2026).

Selain pengawasan WNA, Imigrasi Cirebon juga memperkuat peran petugas Imigrasu pembina Desa Binaan Kantor Imigrasi Cirebon. Petugas bersama pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Komang, edukasi juga mencakup tata cara masyarakat mendapatkan paspor Republik Indonesia serta prosedur yang benar ketika hendak bepergian ke luar negeri.

"Kita melakukan edukasi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Camat, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Kita juga mengedukasi bagaimana masyarakat mendapatkan paspor RI dan tata cara bepergian ke luar negeri dengan baik dan legal secara prosedural sehingga tidak bermasalah,” ujarnya.

Komang menyebut kegiatan Timpora tersebut merupakan pelaksanaan yang ketiga sepanjang 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

"Untuk tahun ini sudah ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, dan kali ini yang ketiga di Kabupaten Indramayu, serta nanti di Majalengka dan juga Kuningan,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan Imigrasi seorang diri. Karena itu, Timpora melibatkan berbagai unsur, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah Di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya.

" Nah Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada, Oleh karena itu kita bentuk pengawasan orang asing, bekerja sama antar instansi pemerintah dan instansi daerah, bahkan kita libatkan unsur daerah dan unsur vertikal, kita bergandengan tangan untuk berkoordinasi secara sinergis melalui Timpora ini," papar Komang.

Lebih lanjut Komang mengatakan sejumlah informasi mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian juga diperoleh dari laporan masyarakat maupun berbagai wilayah.

Salah satunya berkaitan dengan keberadaan warga negara asing yang diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada petugas terkait aktivitas orang asing di lingkungan mereka.

"Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan tentang kegiatan orang asing di wilayahnya, dalam hal ini di Wilayah Cirebon, Indramayu Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning,” tuturnya.

Komang mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah.

"Jika ada warga negara asing yang mencurigakan dan tidak memiliki izin tinggal yang sah, segera dilaporkan ke Imigrasi Cirebon melalui kanal-kanal yang tersedia," katanya.

Ia berharap sinergi Timpora bersama masyarakat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan maksimal dan keamanan wilayah tetap terjaga.

"Untuk Timpora, agar selalu bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif untuk menjaga keamanan wilayah," pungkasnya.

 (Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: