BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kecam Dugaan Jual Beli Tanah Dari Galian Peningkatan Jalan Desa Sarabau, BJI Dorong Klarifikasi DPUTR Kabupaten Cirebon

CIREBON, - Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten yang berada di wilayah Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon mendadak viral setelah muncul ada

 

Dugaan jual beli tanah dari galian peningkatan Jalan Desa Sarabau, BJI mendorong DPUTR Kabupaten Cirebon bertanggung (29/8).

CIREBON, Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten yang berada di wilayah Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon mendadak viral setelah muncul adanya dugaan oknum Ormas yang memanfaatkan tanah hasil galian peningkatan jalan tersebut sebagai kegiatan komersil dengan cara diperjualbelikan.

Berawal dari pengakuan salah satu warga setempat (DR) yang ingin meminta tanah hasil galian tersebut guna di manfaatkan untuk menimbun area yang tidak terdampak, namun ia malah diminta untuk membelinya.

"Awalnya saya kesitu mau minta tanah galian itu untuk dipergunakan kepentingan umum juga, tapi malah disuruh beli sama salah satu oknum anggota ormas," katanya, Sabtu (29/08).

DR juga menyayangkan adanya hal itu lantaran dulunya masyarakat sering melakukan swadaya untuk memperbaiki jalan tersebut walau untuk sementara waktu.

"Ya jelas kami kecewa, dulunya kami masyarakat sering berswadaya untuk memperbaiki jalan ini, yaa walaupun bersifat sementara ya, sebelum akhirnya diperbaiki pemerintah. Tapi ketika ada pekerjaan ini, kami masyarakat malah disuruh beli tanah galiannya." papar DR.

Merespon itu, Ketua Umum Bikers Journalist Indonesia (BJI), Arief Yolando mengecam keras tindakan tersebut. Ia menduga ada keterlibatan pihak Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sehingga hal tersebut bisa terjadi.

"Kalau saya jelas mengecam keras hal itu, karena tanah hasil galian itu milik negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon. Saya menduga ada keterlibatan Dinas PUTR sehingga ada orang yang berani menyebut kalau tanah tersebut diduga diperjualbelikan," tegas Arief.

Arief juga menjelaskan berkaitan dengan aset milik negara apabila hal tersebut dibutuhkan dan pemohonnya adalah masyarakat itu diperbolehkan dengan catatan tidak ada transaksional.

"Kalau masyarakat yang meminta atau memohon itu sah-sah saja asal tidak ada akad jual beli. Namun memang ada beberapa prosedur yang harus ditempuh termasuk persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)." tutupnya. (*/Ars)

Banner

Post A Comment: