BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : PT. MEDIA KORAN CIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Korwil Jabar: :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Manfaatkan Kepercayaan Korban, Pelaku Curanmor Juwana Dibekuk Polisi di Surabaya



   Polresta Pati. Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Juwana bersama Unit Jatanras V berhasil berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Seorang pelaku berinisial E.S. (33) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana Kompol Mudofar, S.H. mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban sebelumnya menjemput pelaku di kawasan Tugu Sukun Juwana untuk memancing. Setelah selesai memancing dan beristirahat di rumah korban, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat seluruh penghuni rumah tertidur untuk menjalankan aksinya.

 "Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menginap di rumah, kemudian mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di dalam lemari kamar sebelum membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Kompol Mudofar.

Korban baru mengetahui sepeda motor Honda PCX tahun 2021 warna merah miliknya telah hilang ketika dibangunkan anggota keluarga pada pagi hari. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Juwana. 

"Kecepatan masyarakat dalam melapor sangat membantu kami mempercepat proses penyelidikan sehingga identitas pelaku dapat segera diketahui," lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Juwana langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan bahan keterangan serta memeriksa para saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berada di wilayah Surabaya.

 "Serangkaian penyelidikan kami lakukan secara intensif hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil kami lacak," kata Kompol Mudofar.

Pada Kamis, 5 Agustus 2026, Unit Reskrim Polsek Juwana bersama Unit Jatanras V berhasil mengamankan E.S. di rumahnya di Jalan Joyoboyo Timur, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mengambil kunci kendaraan saat korban sedang tertidur.

 "Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan modus yang digunakan sesuai dengan hasil penyelidikan yang kami lakukan," ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual di wilayah Sidoarjo seharga Rp6,5 juta kepada seseorang yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai penadah. Polisi berhasil menyita sisa uang hasil penjualan sebesar Rp2 juta sebagai barang bukti. 

"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu penadah sekaligus mencari keberadaan sepeda motor milik korban," tegas Kompol Mudofar.

Kompol Mudofar menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan kunci kendaraan serta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal. 

"Simpan kunci kendaraan di tempat yang aman dan tingkatkan kewaspadaan, karena kesempatan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," pesannya.

Kapolsek menambahkan, Polsek Juwana bersama Polresta Pati akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kejahatan curanmor demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

  -Humas Resta Pati.

(Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: