BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Masyarakat Minta Perhatian. Karena Diduga Kurang Terawat nya Banyak Barang Bukti Kendaraan di Kejari Musi Banyuasin

Koran Cirebon, Musi Banyuasin Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga merupakan barang bukti perkara pidana terlihat terparkir di lokasi penyimpanan (gudang) milik PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan tersebut terparkir di ruang terbuka sehingga terpapar panas dan hujan dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat. Beberapa kendaraan tampak mengalami penurunan kondisi fisik akibat tidak adanya perlindungan yang memadai. Padahal, sebagian kendaraan tersebut diduga masih berstatus barang bukti yang proses persidangannya belum berkekuatan hukum tetap, sementara sebagian lainnya telah diputus pengadilan dan menjadi aset negara yang nantinya dapat dilelang sesuai ketentuan.


Bagi pemilik kendaraan yang perkaranya masih berjalan, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian karena nilai ekonomis kendaraan berpotensi menurun apabila tidak dirawat dengan baik. Di sisi lain, kendaraan yang telah menjadi milik negara juga seharusnya tetap dijaga dan dipelihara agar nilainya tidak merosot sebelum proses lelang dilaksanakan.

Tim mencoba meminta konfirmasi kepada pihak sebanyak tiga kali, namun belum berhasil bertemu dengan pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan barang bukti tersebut.

Saat mengunjungi lokasi penyimpanan, petugas yang berjaga di area tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai administrasi maupun pengelolaan barang bukti. Menurut keterangan yang diperoleh, mereka hanya bertugas menjaga lokasi dan tidak mengetahui proses keluar-masuk kendaraan maupun mekanisme pengelolaannya.

Masyarakat berharap dan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Harapannya, seluruh barang bukti, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat disimpan, diamankan, dan dirawat sesuai ketentuan sehingga nilai aset tetap terjaga serta hak-hak pihak yang berkepentingan tidak dirugikan.

Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti tersebut.(Albert)

Banner

Post A Comment: