Polres Majalengka. Polda Jabar – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keamanan masyarakat, jajaran Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang masyarakat sekaligus sosialisasi terkait antisipasi aksi begal, Selasa malam (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Malausma menyambangi warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas maupun bepergian pada malam hari.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk menghindari jalan yang sepi apabila tidak mendesak, tidak menggunakan barang berharga secara berlebihan di tempat umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan secara langsung, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan, termasuk begal,” ujar Ipda Riyana.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi personel Polsek Malausma untuk menyerap informasi dan mengetahui situasi kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Polsek Malausma mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Malausma dapat terus terjaga.
(Asih)


Post A Comment: