BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Terkait Dugaan Kasus Penusukan di Margoyoso


   Polda Jateng. Polresta Pati – Polsek Margoyoso masih menangani dugaan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

(30/8) Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan , pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor terkait dugaan peristiwa tersebut. Setelah menerima pengaduan, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

"Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan," ujar AKP Joko Triyanto.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Selain pemeriksaan, petugas Polsek Margoyoso juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengidentifikasi fakta maupun petunjuk yang berkaitan dengan dugaan peristiwa penusukan.

"Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan," jelasnya.

Polisi selanjutnya mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut. Alat bukti yang ditemukan akan diperiksa dan didalami untuk membantu mengungkap fakta kejadian.

AKP Joko menegaskan, seluruh proses penanganan masih berjalan dan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari pelapor, saksi maupun hasil olah TKP.

"Kami mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian," tegasnya.

Polsek Margoyoso juga meminta masyarakat tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan balasan terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan dugaan perkara tersebut. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru," pungkas AKP Joko.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

#Humas Polresta Pati.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: