BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z, Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arip Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta :


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polresta Surakarta Ungkap Curanmor di Banjarsari, Residivis Asal Kudus Ditangkap


  Polresta Surakarta - Polda Jateng – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di depan sebuah toko sembako di Jalan Kolonel Sugiyono, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (25/8/2026) dini hari.

Pelaku berinisial MF (49), warga Kudus, berhasil ditangkap setelah aksinya diketahui oleh pemilik sepeda motor. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.

Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

"Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan toko sembako Jalan Kolonel Sugiyono, Banjarsari, Surakarta," kata AKBP Heru saat konferensi pers di hadapan awak media, Kamis (27/8/2026).

AKBP Heru menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama saksi memarkirkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AD-4968-QW di depan toko sembako sekitar pukul 02.00 WIB.

Sepeda motor tersebut telah dikunci stang sebelum korban dan saksi beristirahat di dalam toko.

Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendengar suara sepeda motor dari arah depan toko.

"Korban kemudian bersama saksi mengecek sepeda motornya. Saat itu diketahui sepeda motor sudah dibawa oleh tersangka," jelasnya.

Korban bersama saksi kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Korban dan saksi mengejar tersangka hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa untuk diproses lebih lanjut di Polresta Surakarta. Peristiwa tersebut juga dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, MF diduga menggunakan kunci T untuk merusak atau membuka bagian kontak sepeda motor.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X/NF 100 D tahun 2003 dengan nomor polisi AD-4968-QW.

Selain itu, petugas juga menyita enam buah kunci T serta satu buah kunci letter L yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Sementara dari korban, polisi mengamankan satu buah BPKB dan satu buah STNK sepeda motor tersebut sebagai barang bukti kepemilikan.

Tersangka MF ditangkap pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di depan toko sembako Jalan Kolonel Sugiyono, Banjarsari, Surakarta.

Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo mengungkapkan, tersangka ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

MF tercatat sudah dua kali menjalani hukuman dalam perkara pencurian.

"Yang bersangkutan sebelumnya sudah menjalani hukuman sebanyak dua kali. Tahun 2013 di Kudus dalam perkara pencurian dan tahun 2021 di Jepara juga dalam perkara pencurian," ungkap AKBP Heru.

Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, meskipun berada di lokasi yang dianggap aman. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat menjadi langkah antisipasi untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: