BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Pelajar, Viral di Medsos

 


  Polda Jabar. Polres Cirebon Kota - Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya viral di media sosial berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur dengan mengamankan tiga terduga pelaku pada Jumat (04/09/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar luas di Instagram.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, ketika korban T.F. diduga dikejar oleh tiga pelajar yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Dalam pengejaran tersebut, para terduga pelaku kemudian mendekati korban dan salah seorang di antaranya diduga mengayunkan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban, sehingga pakaian korban mengalami robek dan korban mengalami luka yang kemudian mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan.

Perkara tersebut mulai dikembangkan polisi setelah video kejadian beredar dan menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @archives.baskot, yang memperlihatkan aksi kekerasan antarpelajar tersebut, sehingga informasi mengenai video dan dugaan kejadian tersebut menjadi petunjuk awal bagi Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur untuk melakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru P., S.H. melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk memastikan tempat dan rangkaian peristiwa, sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian tersebut.

Penyidik kemudian mencermati rekaman video yang viral, terutama ciri-ciri para pelajar, pakaian atau seragam yang digunakan serta kendaraan yang terlihat dalam video, sehingga petunjuk visual tersebut dapat dikembangkan untuk mencari identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Dari pencocokan ciri-ciri tersebut, penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah yang memiliki kesesuaian dengan seragam pelajar dalam video, kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh untuk memastikan identitas para pelajar yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Petunjuk lain kemudian dikembangkan melalui penelusuran kendaraan yang digunakan dalam kejadian, dengan melakukan koordinasi bersama Samsat Polres Cirebon Kota untuk mencocokkan data kendaraan yang terlihat dalam rekaman dengan informasi hasil penyelidikan, sehingga rangkaian petunjuk mengenai identitas para terduga pelaku semakin mengerucut.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial MA, ADB dan PFR, yang seluruhnya masih berstatus anak, dan pada Jumat (04/09/2026) ketiganya berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan perkara dalam waktu sekitar dua hari sejak kejadian tersebut menunjukkan bahwa video yang viral di media sosial dapat menjadi petunjuk awal bagi kepolisian sepanjang dikembangkan melalui proses penyelidikan, sehingga informasi dari ruang digital dapat ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi, keterangan saksi, koordinasi dengan pihak sekolah dan penelusuran data kendaraan.

Karena para terduga pelaku masih berstatus anak, penanganan selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak, dan ketiganya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa video yang viral menjadi salah satu petunjuk awal yang segera dikembangkan melalui penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang terlibat. “Kami menindaklanjuti informasi dari video yang viral dengan melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi, mencocokkan ciri-ciri dalam video dengan pihak sekolah serta menelusuri kendaraan yang digunakan, hingga pada Jumat tiga terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

(Asih Mintarsih)

Banner

Post A Comment: