BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Sukawening Tangani Kecelakaan Pejalan Kaki Tertemper Kereta Api, Korban Meninggal Dunia

 


  Polda Jabar. Polres Garut – Kecelakaan melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat berdekatan dengan lintasan. Pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas.

Masinis kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut. Saat kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental dan meninggal dunia di tempat.

Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kemudian melakukan evakuasi korban, koordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak keluarga.

Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api, mengingat kereta yang melintas memiliki jarak pengereman yang cukup panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kapolsek.

(Asih Mitarsih)

Banner

Post A Comment: