BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Razia Tempat Hiburan Malam Cirebon Kota Sita 24 Botol Minuman Beralkohol

 


   Polda Jabar. Polres Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (05/09/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan salah satu warung yang berada di depan kawasan Makam.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon. Razia dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas dan peredaran minuman beralkohol di sejumlah lokasi hiburan malam.

Petugas mendatangi tiga lokasi sasaran, yakni THM L, THM E, dan salah satu warung di depan Makam Cina, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat izin minuman beralkohol, ruangan, serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang yang diamankan terdiri atas 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, dan 1 botol Anggur Drum Whisky.

Pengamanan minuman beralkohol tersebut menjadi bagian dari tindakan kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol pada tempat hiburan malam maupun lokasi usaha lainnya. Barang yang ditemukan selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia juga menjadi sarana untuk memberikan perhatian terhadap kepatuhan pengelola tempat hiburan malam dalam menjalankan kegiatan usahanya, khususnya berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Selain melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran operasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol agar tidak hanya terfokus pada tempat hiburan malam.

Kegiatan razia secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan sekaligus mendorong pengelola usaha untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku. Polres Cirebon Kota juga akan terus melakukan pemeriksaan pada lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. mengatakan, “Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan”.

(Firda Asih)

Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Post A Comment: