BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Wakapolres Majalengka Pimpin Apel dan Pengecekan Kendaraan Dinas

 


  Polda Jabar. Polres Majalengka – Polres Majalengka melaksanakan kegiatan apel yang dirangkaikan dengan pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Kegiatan apel dan pengecekan kendaraan dinas tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel Polres Majalengka. Pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting yang digunakan personel dalam menunjang kegiatan operasional, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Pengecekan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kendaraan dinas harus selalu dirawat, dijaga kebersihannya, serta diperhatikan kelengkapan dan kondisi teknisnya,” ujar Kompol Dani Prasetya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar menggunakan kendaraan dinas secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya. Setiap personel yang menggunakan kendaraan dinas wajib memperhatikan faktor keselamatan serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap optimal.

“Gunakan kendaraan dinas dengan penuh tanggung jawab. Rawat dan jaga dengan baik karena kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan kelengkapan kendaraan serta kesiapan operasional masing-masing satuan fungsi dan bagian di lingkungan Polres Majalengka.

Melalui kegiatan apel dan pengecekan kendaraan dinas ini, Polres Majalengka terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

(Asih Mintarsih)

Banner

Post A Comment: