BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti Ingatkan Kepala Sekolah: Jangan Main-Main dengan Dana BOS

CIREBON, Firma Hukum Sandekala Trimurti bersama Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon menemui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon membicarakan tent

CIREBON, Firma Hukum Sandekala Trimurti bersama Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon menemui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon membicarakan tentang sengketa hukum antara Tenaga Pendidikan dan Masyarakat yang berpofesi sebagai Wartawan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon, pada Rabu 7 Oktober 2026.

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Mulyadi Zeki, mengingatkan untuk seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Cirebon agar mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan dan perundang-undangan.

"Jangan bermain-main dengan uang pendidikan," tegas Zeki, Jumat (4/7/2026).

Peringatan tersebut disampaikan Zeki usai melakukan pertemuan mediasi terkait laporan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP yang melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan.

Menurut Zeki, fenomena saling lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan oleh kepala sekolah dan wartawan mencerminkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS baik di tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Cirebon.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu mengedukasi dan membina sekolah dalam pengelolaan Dana BOS yang transparan dan akuntabel," kata Zeki.

Mediasi yang difasilitasi Firma Hukum Sandekala Trimurti bersama Tim Wartawan dari Bikers Journalist Indonesia (BJI) Cirebon bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi, apakah pihak sekolah benar-benar telah melakukan pelaporan resmi ke Polresta Cirebon atau hanya sekedar isu.

"Fakta di pertemuan, salah satu Ketua K3S mengakui adanya pengaduan tersebut. Ia mengatakan 'kami dengan sekolah-sekolah lain telah sepakat melaporkan oknum wartawan tersebut'," ungkap Kepala SDN 4 Jagapura dalam pertemuan tersebut.

Bahkan, pihaknya mengaku perilaku wartawan dengan modus mengorek pengelolaan Dana BOS sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu.

"Inilah yang perlu kita sikapi bersama ke depan. Pengelolaan Dana BOS harus lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan dunia pendidikan," ujar Bang Zeki.

Pihaknya berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menepati janji saat audiensi pada 24 Juni 2026 lalu, di mana Kepala Dinas berjanji akan memperbaiki kinerja dan memastikan tidak ada lagi hal buruk yang menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.

"Kami akan kawal. Jika pengelolaan Dana BOS masih bermasalah, kami tidak segan akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan," pungkas Zeki.

Sementara itu, Arief Yolando Ketua BJI Cirebon ikut mengomentari hasil dari pertemuan tersebut. 

Menurutnya, Arief hadir dalam pertemuan tersebut selain diundang oleh Bung Zeki Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, juga ingin menyampaikan keprihatinan yang terjadi karena adanya saling lapor antara Birokrasi di Dinas Pendidikan dengan masyarakat yang berprofesi sebagai Wartawan.

"Saya hadir dalam rangka menyoroti hal ini. Saya berharap, kehadiran kita disini bisa menyudahi konflik antara Tenaga Pendidikan dan Wartawan sehingga bisa segera berakhir," ujarnya.

Bukan hanya itu, dirinya juga menghimbau agar Wartawan bekerja sesuai dengan profesinya yaitu mencari bahan berita, mengumpulkan, memilih, mengolah setelah itu menyebarluaskan informasi atau berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui media massa.

"Wartawan itu cukup dengan mencari berita. Jangan jadikan profesi Wartawan untuk jualan proyek, LKS atau jualan produk-produk lainnya. Itu jelas menyalahi tupoksinya. Ingat Wartawan itu bukan Pedagang," tegas Arief. (*/Max)

Banner

Post A Comment: