BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dugaan Pemalsuan Produk Herbal di Garut Terungkap, PT Sehatku Potensi Kerugian Rp 5 Miliar

 


  Polres Garut, Polda Jabar - Firma Hukum DOMINUS LEGAL Cirebon Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H. selaku kuasa hukum PT Sehatku Tisane Jaya Abadi mendampingi Direktur perusahaan, Aditya Putra, dalam pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dan peredaran produk herbal yang diduga menggunakan merek serta identitas perusahaan tanpa hak.

Siaran Pers barang bukti, dilaksanakan dihadapan sejumlah awak media di Mapolres Garut, Jawa Barat. Sabtu, (03/10/2026).

"Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Tim kuasa hukum bersama klien mendatangi Polres Garut untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Satreskrim Polres Garut yang kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi produk palsu di wilayah Kabupaten Garut," ucap Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H. selaku kuasa hukum PT Sehatku Tisane Jaya.

Menurut Indra Gunawan, berdasarkan informasi awal yang diterima, sekitar 10 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk sejumlah pekerja.

"Sejumlah pihak berinisial T, Z, dan R diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan produksi dikedua lokasi tersebut. Namun, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi kewenangan penyidik," ujarnya.

Dugaan Jaringan Produksi dan Penjualan Melalui E-Commerce.

Kuasa hukum PT Sehatku, Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dan informasi awal, kegiatan tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan produk milik kliennya, tetapi juga berbagai produk herbal dengan merek lainnya.

Selain itu, pihaknya menemukan indikasi adanya jaringan pemasaran melalui berbagai platform perdagangan elektronik, termasuk TikTok dan Shopee.

"Kami memperkirakan terdapat sekitar 100 akun yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap penyidik Polres Garut, dapat mengungkap kemungkinan keterkaitan antara pihak yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk-produk yang diduga palsu tersebut," tandasnya.

Kondisi Tempat Produksi Menjadi Perhatian Serius. Indra juga menyoroti kondisi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi.

"Berdasarkan pengamatan langsung, saat kami mendatangi lokasi bersama pihak kepolisian, kondisi tempat tersebut sangat kotor dan menurut penilaian kami tidak layak digunakan sebagai tempat produksi produk yang dikonsumsi masyarakat. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum berharap, instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan, kandungan, dan mutu produk yang ditemukan, tuturnya.

PT Sehatku Perkirakan Kerugian Mencapai Rp5 Miliar. Akibat dugaan pemalsuan dan peredaran produk tersebut, PT Sehatku Tisane Jaya Abadi mengaku mengalami penurunan omzet penjualan sejak awal tahun 2026.

Berdasarkan perhitungan sementara perusahaan, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Nilai tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen keuangan dan bukti pendukung lainnya.

"Langkah hukum yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memperjuangkan kerugian perusahaan. Kami juga ingin menjaga kualitas dan keaslian produk serta melindungi masyarakat sebagai konsumen," tegas Indra.

Kuasa Hukum Mengingatkan Pelaku Produksi dan Peredaran Produk Palsu.

DOMINUS LEGAL mengingatkan seluruh pihak yang masih melakukan kegiatan produksi maupun perdagangan produk palsu, baik secara langsung maupun melalui platform perdagangan elektronik, untuk segera menghentikan kegiatan yang melanggar hukum.

Pihaknya juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kemungkinan adanya jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

Apresiasi terhadap Kinerja Polres Garut. Pada kesempatan tersebut, DOMINUS LEGAL menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Garut, Kasat Reskrim, beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Garut atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan PT Sehatku.

"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut atas penanganan cepat terhadap laporan klien kami. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Indra.

DOMINUS LEGAL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendukung proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Indra Gunawan Simatupang, S.H., M.H.

Kuasa Hukum PT Sehatku Tisane Jaya Abadi

DOMINUS LEGAL – Firma Hukum, Cirebon Jawa Barat.


Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Banner

Post A Comment: