BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


SK KEMENKUMHAM NOMOR AHU: AHU-0038836.AH.01.02.TAHUN 2026


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS



Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 9 April 2025 Perubahan ke-1, tanggal: 18 Juni 2026

NPWP PT. 1000.0000.0132.1367




Akta Pendirian No.8 Tanggal 18 JUNI 2026 Notaris HENDRI WIJAYA,SH,M.kn

Pendiri : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Piiryanto SH, Suwandi SH Muhadi


Penasihat Hukum : Dr. Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. Lusia Sulastri SH.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Arief Yolando


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Suwandi, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Wagi Altasya, Bambang Eko S, Ating


Redaktur : Al Banzary, Firda Asih


Editor : Nurrudin


Korlap : Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, w


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Rusdiono


Kaperwil Jateng : Nana


Korwil : Nurzaman


Kabiro Kabupaten Musi Banyuasin: Albert Gupiarta


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan : Kodir


Majalengka : Indah JusariDliki Darda


Cimahi :


Bali :


Subang : Gustav SH.SE


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon : Safitri,


Subang :Arthur SH.SE


Kuningan : Piem Apriyanto


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Megy Aidillova, ST


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Sumatera Selatan :

Albert Guhviarta
Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi :


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan :

Isi di luar tanggung jawab percetakan
Design Amanda
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :
Tarif Iklan Koran Cirebon: Display Berwarna Halaman 1 Rp. 110.000 mm. Display Berwarna Reguler Rp. 60.000 mm. Display Hitam Putih Rp. 40.000 mm Baris Rp. 25.000 mm
Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Laporan Dugaan Pungli Sopir Angkutan, Polisi Langsung Cek Lokasi

 


  Polres Garut. Polda Jabar – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan atau pengirim barang yang menuju gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Polsek Garut Kota Polres Garut langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Jumat (2/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Garut Kota, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. 

Setibanya di lokasi, petugas mendatangi sejumlah gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi dan meminta keterangan dari pihak terkait guna memastikan informasi mengenai dugaan pungutan terhadap para sopir angkutan.

Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, S.Pd. mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Kompol Zainuri saat ditemui awak media. 

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas memperoleh keterangan dari kepala gudang yang menyampaikan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungutan terhadap sopir pengirim barang memang pernah didengar. Namun, pihak gudang tidak melihat atau mengalami kejadian tersebut secara langsung, melainkan informasi tersebut diperoleh dari keterangan para sopir.

Petugas kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi gudang hingga kawasan simpang tiga Tegal Kurdi. Dari informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat seseorang yang disebut oleh sejumlah pihak sebagai orang yang terkadang melakukan aktivitas sebagai "pak ogah" di sekitar kawasan tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap orang yang disebut dalam informasi tersebut di sekitar simpang tiga Tegal Kurdi dan kawasan gudang. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi saat petugas melakukan pengecekan.

Polsek Garut Kota akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenaran dugaan pungutan yang dilaporkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak para sopir angkutan maupun masyarakat yang mengetahui atau mengalami langsung adanya pungutan agar memberikan informasi secara jelas kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur," tambahnya.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: